Kejanggalan Sidang Perdana Toni Tamsil di Perkara Korupsi Timah, Tiba-tiba Terdakwa Dihadirkan Secara Online

Rabu, 12 Juni 2024 11:42 WIB

Terdakwa perkara perintangan penyidikan kasus timah Toni Tamsil alias Akhi tidak dihadirkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Terdakwa perkara perintangan penyidikan kasus korupsi timah, Toni Tamsil alias Akhi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, hari ini Rabu, 12 Juni 2024. Namun sidang yang awalnya digelar secara langsung tiba-tiba saja dialihkan menjadi secara online tanpa alasan yang belum diketahui.

Keputusan mendadak tersebut membuat riuh pengunjung sidang karena sejumlah wartawan dan keluarga Toni Tamsil sudah berada di PN Pangkalpinang.

Sebelumnya, sejak pukul 08.00 WIB, sejumlah anggota intelijen dan aparat keamanan dari kepolisian, pengamanan internal kejaksaan hingga Polisi Militer sudah berkumpul di pengadilan untuk mengamankan kedatangan Toni dan persidangan.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap adik raja timah Bangka Tamron itu dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB, namun molor dan baru dimulai pada pukul 10.30 WIB. Pada saat ketua majelis hakim Irwan Munir menyampaikan terdakwa Toni Tamsil tidak bisa dihadirkan. Jaksa penuntut Bagus Kusuma Wardhana yang ditemani oleh jaksa Sigit Sambodo dan Asef Priyanto mengatakan Toni Tamsil tidak bisa dihadirkan ke persidangan.

Kuasa hukum Toni Tamsil, Jhohan Adhi Ferdian meminta jaksa penuntut umum untuk dapat menghadirkan terdakwa pada persidangan berikutnya.


Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa

Advertising
Advertising

JPU Bagus Kusuma Wardhana dalam dakwaannya menyebutkan Toni Tamsil alias Akhi telah berupaya menghalangi penyidikan saat tim penyidik Kejaksaan Agung datang untuk menggeledah rumah dan toko miliknya.

"Terdakwa menolak dan mengunci rumah dan tokonya. Terdakwa juga menolak hadir saat penyidik akan melalukan penggeledahan. Selain itu handphone terdakwa juga dirusak sehingga penyidik kesulitan," ujar Bagus.

Berita terkait

Sidang Korupsi Timah, Saksi Bertemu Harvey Moeis Sebanyak 6 Kali Bahas Uang Sewa Smelter

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Bertemu Harvey Moeis Sebanyak 6 Kali Bahas Uang Sewa Smelter

Evaluator Kerja Sama PT Timah mengaku sering bertemu perwakilan PT RBT, Harvey Moeis, untuk membahas sewa smelter

Baca Selengkapnya

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

1 hari lalu

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

PT Timah Tbkharus membayar PT Refined Bangka Tin (RBT) US$4.000 untuk melebur bijih timah per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding smelter lainnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

1 hari lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

1 hari lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

2 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

2 hari lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

2 hari lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

3 hari lalu

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

6 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya