OECD Menunjuk Jubir KPK sebagai Co-Chair the 6th Global Law Enforcement Meeting

Jumat, 14 Juni 2024 15:43 WIB

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjuk juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Co-Chair dalam acara OECD 6th Global Law Enforcement Network (GLEN) Meeting. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ibu kota Prancis, Paris, pada Selasa, 11 Juni 2024.

"Indonesia telah menjadi mitra utama OECD selama 17 tahun. Tahun ini, OECD menandai tonggak sejarah yang signifikan dengan membuka perundingan aksesi dengan Indonesia, yang saya yakini akan saling menguntungkan bagi organisasi dan negara saya," kata Tessa Mahardika menyampaikan pesan penutup di hadapan peserta rapat sebagaimana rilis KPK, Jumat, 14 Juni 2024. Tessa mengatakan posisinya sebagai Ketua Bersama GLEN, yang mewakili KPK, menggarisbawahi dedikasi lembaga antikorupsi itu untuk meningkatkan kerja sama dengan OECD secara umum dan khususnya di bidang antikorupsi.

Adapun, penunjukan Tessa Mahardikka sebagai Co-Chair mewakili negara non-member dari the OECD Working Group on Bribery (WGB). Sementara Co-Chair yang ditunjuk untuk negara member diwakili oleh Patrick Killen, yang merupakan Chief of the FBI International Corruption Unit.

Tugas Co-Chair di dalam forum ini adalah untuk memberikan masukan kepada penyelenggara rapat tahunan GLEN ihwal tema-tema yang diperlukan para peserta rapat dari penegak hukum berbagai negara. Selain itu, di dalam forum ini, Co-Chair ditunjuk sebagai moderator jalannya rapat tersebut.

OECD memprakarsai Jaringan Penegakan Hukum Global Melawan Suap Transnasional (GLEN) pada 2015 guna memperkuat tindakan hukum global terhadap kejahatan korupsi kompleks lintas batas negara. Dalam hal ini, GLEN berfungsi sebagai media untuk meningkatkan kerja sama internasional antarpraktisi penegakan hukum dari OECD dan negara-negara non-anggota utama dalam penyidikan dan penuntutan kejahatan korupsi lintas batas yang kompleks dan membangun kontak profesional.

Advertising
Advertising

GLEN juga bertujuan untuk mengembangkan kapasitas teknis melalui pembelajaran sejawat, pertukaran pengalaman dan praktik mengenai strategi dan teknik deteksi, investigasi dan penuntutan, serta tantangan dan solusi masing-masing. Adapun the 6th GLEN Meeting di Paris, Prancis, mengambil tema "Adressing Demand-side Corruption in Transnational Bribery Cases", yang dibagi menjadi beberapa sesi dengan tema-tema, meliputi: Law Enforcement Action Against the Demand Side of Transnational Bribery; Detection, Investigation, and Prosecution of Transnational Bribery Committed through “Professional’ Intermediaries; Consultations on Resolutions in Multi-jurisdictional Cases; Debrief on the Break-out Session Siscussions and Round Table on Topics for the Next Meeting.

Adapun peran yang diambil oleh KPK ini menjadi tanda bukti keseriusan institusi tersebut dalam proses aksesi untuk menjadi salah satu anggota lembaga tersebut dalam memperkuat Anti-Korupsi.

“Indonesia has been an OECD Key Partner for 17 years, and this year, the OECD marked a significant milestone by opening accession talks with Indonesia, which i believe is mutually beneficial for the organisation and my country. My position as a GLEN Co-Chair, representing the Corruption Eradication Commission, underscores our dedication to enhancing collaboration with the OECD in general and particularly in the area of anti corruption", ujar Tessa Mahardika menyampaikan kalimat penutup di depan para peserta rapat.

Fauzi Ibrahim

Pilihan Editor: Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, IM57+: Bentuk Kriminalisasi

Berita terkait

Jaksa KPK Siapkan Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan, Minta Uang Pengganti

1 jam lalu

Jaksa KPK Siapkan Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan, Minta Uang Pengganti

Jaksa KPK akan mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum menyusun memori banding atas vonis terhadap Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

4 jam lalu

Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

Motif tamak itu disebut sebagai salah satu hal yang memberatkan tuntutan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Jadi Koordinator Pengumpulan Uang untuk Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

5 jam lalu

Jadi Koordinator Pengumpulan Uang untuk Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

Tuntutan terhadap Muhammad Hatta dalam perkara korupsi di Kementan ini sama dengan Kasdi Subagyono.

Baca Selengkapnya

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

6 jam lalu

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

Tessa Mahardhika berharap agar permohonan KPK soal pergantian formasi majelis hakim perkara Gazalba Saleh dapat dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Sebut Nayunda Nabila Telah Kembalikan Uang Rp 70 Juta Pemberian SYL

6 jam lalu

Jaksa KPK Sebut Nayunda Nabila Telah Kembalikan Uang Rp 70 Juta Pemberian SYL

Nayunda Nabila sempat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian selama setahun pada 2021 dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

7 jam lalu

Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

Tim pemeriksa dari Bawas Mahkamah Agung akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pihak terkait.

Baca Selengkapnya

Gugat Batas Usia Capim KPK, Novel Baswedan Ragu MK Gelar Sidang Sebelum Pendaftaran Ditutup

8 jam lalu

Gugat Batas Usia Capim KPK, Novel Baswedan Ragu MK Gelar Sidang Sebelum Pendaftaran Ditutup

Novel Baswedan dan rekan-rekannya mengajukan permohonan uji materi agar aturan batas usia bisa berubah sebelum pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2024-2029 ditutup pada 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

8 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

Jaksa juga menuntut Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu US dolar.

Baca Selengkapnya

Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas

10 jam lalu

Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas

Syahrul Yasin Limpo diduga menerima uang sebesar Rp 44.546.079.044 itu sebagai gratifikasi selama periode 2020 hingga 2023.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cs Ingin Daftar Capim KPK, Terbentur Aturan Batas Usia 50 Tahun

10 jam lalu

Novel Baswedan Cs Ingin Daftar Capim KPK, Terbentur Aturan Batas Usia 50 Tahun

Praswad mengatakan para anggota IM57+ itu merasa terpanggil untuk mendaftar calon pimpinan dan memperbaiki KPK.

Baca Selengkapnya