Alexander Marwata Diduga Minta Bantuan Program SYL di Kampung Halamannya di Klaten

Reporter

Karunia Putri

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 21 Juni 2024 05:45 WIB

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diduga terlibat percakapan politik dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang akrab disapa SYL. Hal ini diungkapkan oleh Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono.

Obrolan yang terjadi melalui pesan singkat tersebut berlangsung pada tahun 2022, tepat sebelum dimulainya penyelidikan kasus korupsi di Kementan. Pada saat itu, penyelidik KPK sudah mencurigai adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Kasdi mengungkapkan bahwa dalam obrolan tersebut, Alexander Marwata meminta bantuan kepada SYL untuk program di kampung halamannya, Klaten.

"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk programnya Pak Menteri," kata Kasdi dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.

Namun, Kasdi mengaku tidak mengetahui apakah permintaan tersebut ditindaklanjuti oleh SYL atau tidak.

Advertising
Advertising

Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Desember 2023 atas dugaan menggunakan pengaruh jabatannya untuk kepentingan pribadi. Alex diduga menghubungi Kasdi Subagyono dan meminta agar program pengadaan pupuk di Kementan dapat dialokasikan ke Klaten.

Alex telah diperiksa oleh Dewas KPK pada 28 Februari 2024 perihal tiga laporan dari masyarakat, termasuk dugaan komunikasi dengan Kasdi Subagyono untuk pengadaan pupuk di Klaten, Jawa Tengah. Ia membantah menghubungi pejabat-pejabat Kementerian Pertanian.

“Semua laporan masyarakat tentang saya, ada tiga laporan, sudah diklarifikasi. Termasuk WA dari nomor hp yang menggunakan foto saya ke Mentan seolah-olah saya minta pupuk,” kata Alex kepada Tempo, Senin, 4 Maret 2024.

“Saya tak punya dan menyimpan nomor HP Mentan dan para pejabat yang menjadi tersangka KPK,” kata Alex.

Profil Klaten

Kabupaten Klaten terletak di Provinsi Jawa Tengah. Klaten memiliki wilayah sekitar 655,56 kilometer dengan populasi lebih dari 1,2 juta jiwa.

Klaten dikenal sebagai salah satu pusat pertanian utama di Pulau Jawa. Luas lahan pertaniannya mencapai 70.152 hektar. Pertanian menjadi sektor andalan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah ini. Setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memastikan akses pupuk dengan harga terjangkau bagi petani.

Dilansir dari laman dkpp.klaten.go.id, ketersediaan pupuk bersubsidi diatur dengan prinsip enam tepat yakni tepat waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu, dan harga. Untuk tahun anggaran 2023, Kabupaten Klaten menerima alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 25.940 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebesar 11.500 ton. Harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi ini tetap tidak berubah dari tahun sebelumnya, yakni Rp2.250 per kilogram untuk urea dan Rp2.300 per kg untuk NPK.

Sebelumnya, penyidik KPK tengah mendalami proyek pengadaan pupuk di Kementan selama masa jabatan SYL sebagai Menteri Pertanian. Direktur PT Dwimitra Tommy Nursamsu Mardisusanto telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Disadur dari Antara, pada Jumat, 13 Oktober 2023, KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta atas dugaan korupsi di kementerian tersebut. Kasus ini bermula dari kebijakan pribadi SYL yang membuat pungutan dan menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Selama periode 2020 hingga 2023, SYL menginstruksikan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan sejumlah uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk tunai, transfer bank, serta pemberian barang atau jasa. KPK memperkirakan jumlah uang yang dinikmati oleh SYL bersama KS dan MH mencapai sekitar Rp13,9 miliar.

Para tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KARUNIA PUTRI | MUTIA YUANTISYA | DKPP KLATEN | ANTARA
Pilihan editor: Sidang Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, SYL Kembali Bawa Nama Presiden Jokowi dan Wapres

Berita terkait

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

4 jam lalu

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

Pansel KPK 2024 mengklaim akan tegas dalam menyeleksi kandidat untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

7 jam lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

1 hari lalu

SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

SYL masih menyangkal tuduhan telah melakukan pemerasan pada para pejabat di Eselon I Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Disebut Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya Gak Ngerti Kata Itu

1 hari lalu

Disebut Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya Gak Ngerti Kata Itu

Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengungkit jasa-jasanya saat menjadi Menteri Pertanian usai disebut tamak oleh Jaksa KPK

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

1 hari lalu

Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

Motif tamak itu disebut sebagai salah satu hal yang memberatkan tuntutan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Jadi Koordinator Pengumpulan Uang untuk Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

1 hari lalu

Jadi Koordinator Pengumpulan Uang untuk Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

Tuntutan terhadap Muhammad Hatta dalam perkara korupsi di Kementan ini sama dengan Kasdi Subagyono.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran: Semua Turun Tangan Urus Pangan

1 hari lalu

Mentan Amran: Semua Turun Tangan Urus Pangan

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, termasuk Polri sebagai institusi negara di bidang keamanan dan penegak hukum, untuk ikut menjaga ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara karena Bantu Kumpulkan Uang untuk SYL

1 hari lalu

Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara karena Bantu Kumpulkan Uang untuk SYL

JPU KPK juga menuntut pidana denda terhadap Kasdi Subagyono Rp 250 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Sebut Nayunda Nabila Telah Kembalikan Uang Rp 70 Juta Pemberian SYL

1 hari lalu

Jaksa KPK Sebut Nayunda Nabila Telah Kembalikan Uang Rp 70 Juta Pemberian SYL

Nayunda Nabila sempat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian selama setahun pada 2021 dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

Jaksa juga menuntut Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu US dolar.

Baca Selengkapnya