Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kompolnas Akan Evaluasi Perkap dan Perpol Manajemen Penyidikan

Selasa, 9 Juli 2024 08:51 WIB

Pegi Setiawan (tengah baju kuning) didampingi oleh tim kuasa hukum dan kedua orang tua, berfoto usai resmi keluar dari tahanan Polda Jawa Barat, pada Senin malam, 8 Juli 2024. Doc. Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Benny Jozua Mamoto menegaskan lembaganya akan mengevaluasi terkait Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang manajemen penyidikan. Evaluasi ini menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan seluruh gugatan penahanan Pegi Setiawan.

“Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri terus mengawal kasus ini dan di antaranya kami cermati pertimbangan hakim,” kata Benny Mamoto di Polda Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2024, melalui siaran live streaming.

Benny menyampaikan beberapa pertimbangan hakim soal putusan praperadilan Pegi langsung menjadi bahan masukan untuk Kompolnas. “Hakim berpendapat ada hal-hal yang tidak kami penuhi,” ucapnya.

Sebab itu Kompolnas akan mengevaluasi penanganan penyidikan sesuai dengan perkembangan, termasuk Perkap dan Perpol. “Setiap kasus berbeda cara penanganannya,” kata Benny Mamoto. Meski demikian, Polri tetap mematuhi dan melaksanakan putusan dari Pengadilan Negeri Bandung.

Pegi Setiawan Resmi Bebas dari Tahanan

Advertising
Advertising

Tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) Muhamad Rizky Rudiana (Eky), Pegi Setiawan, resmi bebas dari tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Senin malam, 8 Juli 2024. Bebasnya Pegi Setiawan setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum pemuda asal Cirebon itu.

Berdasarkan pantauan melalui live streaming, Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar sekitar pukul 22.00 WIB. Pegi sudah ditunggu oleh banyak awak media di depan sel tahanan. Setelah keluar dari sel, Pegi Setiawan langsung dikerubungi oleh awak media baik yang ingin mengambil gambar maupun video.

Pegi mengenakan kaus berwarna kuning. Dia didampingi oleh kedua orang tuanya serta tim kuasa hukumnya, Toni RM. Setelah berhasil melewati awak media dan keluar dari ruang tahanan, ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, presiden terpilih, Prabowo Subianto, awak media, dan seluruh masyarakat Indonesia yang selalu mendukung dan mendoakannya.

"Saya juga berterima kasih kepada tim kuasa hukum saya sudah mendukung saya dan membela saya mati-matian," ujar Pegi usai bebas dari tahanan Polda Jabar, Senin malam, 8 Juli 2024.

Pegi mengatakan selama ini ia dalam kondisi sehat dan melakukan aktivitas layaknya di penjara seperti makan dan tidur. Setelah ini, Pegi akan pulang ke rumahnya di Cirebon untuk beristirahat dan kembali bekerja. "Semoga Allah membalas kebaikan semua," ucap Pegi sebelum meninggalkan Polda Jawa Barat.

Pilihan Editor: Hakim PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Kata KY

Berita terkait

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

6 jam lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi

6 jam lalu

Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi

Guru Besar Fakultas Hukum USU, Ningrum Natasya Sirait, menyinggung terkait latar belakang calon dewas KPK Iskandar sebagai polisi.

Baca Selengkapnya

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

1 hari lalu

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

Purnawirawan polri itu memastikan kerja polisi itu luar biasa, sehingga tidak ada masalahnya jika ingin menjadi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

2 hari lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

2 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

2 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

3 hari lalu

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

3 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

3 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

4 hari lalu

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?

Baca Selengkapnya