Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengatakan kepolisian kesulitan menindak bandar judi online karena situs dan aplikasi selalu muncul dengan beragam nama. “Setiap kami lacak aset dan muaranya dari IP (internet protocol) tapi selalu ke luar negeri karena servernya di luar negeri,” kata Bayu, Selasa, 14 Juli 2024.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menegaskan penolakan seluruh praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk dalam segala jenis layanan keuangan digital. Ketua umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyatakan kesepakatannya untuk berkomitmen penuh dalam kolaborasi bersama Kemenkominfo dalam menciptakan ekosistem keuangan yang bersih dari penipuan judi online.

Fenomena maraknya judi online di Indonesia dalam kurun beberapa tahun terakhir membuat pemerintah akhirnya turun tangan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian membentuk satuan tugas atau Satgas Judi Online sebagai upaya pemberantasan pada Juni lalu. Satgas ini diberi waktu tugas enam bulan. Namun, pemberantasan judi online tampaknya membutuhkan perjalanan panjang.

Adapun Satgas Judi Online bekerja di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam menjalankan tugas, satgas ini terdiri dari dua divisi. Yaitu bidang pencegahan di bawah wewenang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan bidang penindakan di bawah wewenang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Butuh perjalanan panjang lantaran pada praktiknya,m kerja Satgas Judi Online menemui banyak aral. Divisi pencegahan memang menunjukkan hasil positif, di mana sejauh ini mereka dilaporkan berhasil menekan angka akses masyarakat terhadap situs judi online hingga 50 persen. Berdasarkan laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada periode Juli.

“Sesuai data dari PPATK di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online,” kata Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Namun, kendati berjuta-juta situs-situs judi online berhasil diblokir oleh bidang pencegahan, nyatanya bidang penindakan tak mampu mengungkapkan dan membereskan siapa bandar di balik maraknya bisnis haram ini di Indonesia. Polisi bagai tak berdaya. Ini ibarat membersihkan sampah tetapi membiarkan sumber sampahnya. Alhasil, judi online tetap merajalela.

Koran Tempo edisi Rabu, 17 Juli 2024 melaporkan, kendala mustahil menjaring bandar judi online lantaran bisnis ini dikendalikan dari lain negara. Berdasarkan pelacakan aset, divisi penindakan Satgas Judi Online menemukan bahwa Internet protocol address atau IP situs judi online yang beroperasi di Indonesia, servernya sebagian besar berada dari luar negeri.

“Kami lacak aset dan muaranya dari IP (Internet protocol address), tapi itu selalu ke luar negeri karena servernya di luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal  atau Bareskrim Kepolisian RI Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, Selasa, 16 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Himawan, Polri tak mungkin bergerak sendiri dalam menindak para bandar, sebab perlu melibatkan beberapa pemangku kepentingan untuk mendapatkan solusi terbaik. Paling tidak, kata dia, untuk menangkap seseorang yang berada di luar negeri, Polri mesti bekerja sama dengan kepolisian di negara tempat pelaku bersembunyi. Upaya diplomasi antar- pemerintah juga diperlukan, apalagi regulasi judi yang berbeda.

“Servernya ada di sana, IP-nya ada di sana, regulasinya berbeda,” ujarnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, berpendapat sama dengan Himawan Bayu Aji. Menurut dia, penindakan bandar judi online tidak bisa dilakukan begitu saja karena setiap negara memiliki aturan berbeda. Di Indonesia judi merupakan perbuatan ilegal sementara di beberapa negara dilegalkan.

“Perbedaan negara menjadi hambatan karena sistem yang dianut,” katanya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti juga mengatakan perbedaan aturan di tiap negara menjadi kendala utama dalam menindak bandar judi daring. Polri dituntut menjalin kerja sama dengan kepolisian di negara tempat bandar judi berada. Proses ini tentu memakan waktu. Apalagi bandar judi biasanya dilindungi pihak-pihak tertentu.

“Jadi, kerja sama dengan kepolisian di negara tertentu tidak menjamin bandar judi bisa ditindak. Polri dan kepolisian negara sahabat juga punya banyak tantangan,” ujar Poengky.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | M. FAIZ ZAKI | AISYAH AMIRA WAKANG | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

33 menit lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

Purnawirawan polri itu memastikan kerja polisi itu luar biasa, sehingga tidak ada masalahnya jika ingin menjadi Capim KPK.


Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

52 menit lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.


Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

1 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi


Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Bangkinang-Pangkalan seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Riau pada Jumat, 31 Mei 2024. Kepala negara didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.


Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

1 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

Jokowi melakukan kunker ke Jawa Tengah pada Kamis 19 September 2024 untuk menghadiri pembukaan Kongres ISEI hingga resmikan jalan tol


Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

2 jam lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sebut Presiden Jokowi berpotensi melanggar UU PDP dengan maraknya kebocoran data pribadi, termasuk NPWP.


NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

3 jam lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

4 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

4 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

5 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.