Soal Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, LBH Padang Sebut Masih Koordinasi
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Febriyan
Rabu, 10 Juli 2024 09:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi soal ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana. Afif merupakan bocah berusia 13 tahun yang tewas diduga karena penyiksaan oleh polisi.
“Untuk autopsi dan ekhumasi kami masih melakukan koordinasi dan kami akan mendesak berbagai lembaga negara untuk menyegerakan itu,” ujar Indira ketika dihubungi, Selasa, 9 Juli 2024. Namun, dia belum menjawab secara pasti kapan ekshumasi dan autopsi ulang dilakukan.
Sebelumnya, keluarga Afif telah setuju untuk melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian anak berusia 13 tahun itu. Jasad Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat dari atas jembatan setelah menghindar kejaran aparat yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari itu.
Keluarga tak percaya dengan cerita polisi setelah melihat bekas luka di tubuh Afif. Mereka melihat bekas jejak sepatu di tubuh Afif dan menduga anak itu menjadi korban penyiksaan oleh polisi.
Saat menyambangi Komnas HAM pada hari sebelumnya, Indira menemani keluarga Afif ekspose kasus dan mereka dimintai persetujuan untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam korban.
Selaku kuasa hukum keluarga korban, Indira mengatakan mereka memang meminta ekshumasi jenazah supaya tidak ada lagi perdebatan. Permintaan itu pun sudah dilayangkan oleh pihak keluarga. “Kami meminta Komnas HAM membantu ekshumasi itu, karena keluarga tidak sanggup juga membiayai,” katanya.
Dalam konferensi pers “Perkembangan Baru Advokasi Kasus AM,” Indira mengungkap Komnas HAM juga sudah menyambut positif permintaan keluarga. Pihak keluarga pun meminta agar hal tersebut disegerakan agar penyebab kematian anak sulung mereka menemui titik terang.
Pihak keluarga korban berharap, agar ekshumasi ini melibatkan tim di luar Sumatera Barat. Sebab, berdasarkan pengakuan direktur LBH Padang itu, saat ini situasi di Sumatera Barat sedang tidak kondusif. “Kami ingin dokter-dokter independen kalau bisa di luar Sumatera Barat supaya tidak ada tekanan juga bagi yang lainnya.”
Mereka menginginkan proses mencari keadilan bagi Afif dilakukan oleh pusat. Hal ini untuk menghindari pengalaman sebelumnya karena pihak korban mengaku diintimidasi oleh polisi. “Enggak ada polisi nyiksa yang mengaku, melaporkan polisi ke temannya polisi, ada atasnya polisi, ada rumah sakitnya polisi,” ujarnya.
LBH Padang dan keluarga meragukan independensi Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus kematian ini. Karena itu mereka ingin semua proses, seperti forensik atas ekshumasi jenazah Afif Maulana dilakukan di luar instansi penegak hukum tersebut. Misalnya, Indira menuturkan, yang dilakukan di RSUD M. Jamil, Padang.
“Karena kalau dalam kasus-kasus seperti ini, polisi yang diduga melakukan kejahatan malah bisa terproteksi dengan hasil forensik yang dikaburkan dan sebagainya,” ucap Indira.
INTAN SETIAWANTY