Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Sukabumi Selidiki Kasus Wanita Dibunuh Pria Diduga ODGJ

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Sukabumi - Seorang perempuan bernama Nuraeni, 28 tahun, ditemukan meninggal karena dibunuh oleh seorang pria yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi. Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi memaparkan hasil autopsi jasad perempuan itu, Ahad, 25 Agustus 2024.

Ketua Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Nurul Aida Fathya mengatakan rumah sakit itu menerima jasad Nuraeni pada Sabtu sore, 24 Agustus. "Untuk pelaksanaan autopsi dilakukan pada Minggu," kata Nurul di Sukabumi, Minggu, seperti dilansir dari Antara

Nurul mengatakan, hasil autopsi pemeriksaan luar terhadap jasad wanita itu ditemukan sejumlah luka. Ada luka terbuka, memar dan lecet di bagian kepala dan wajah. Tim dokter juga menemukan ada beberapa tulang yang patah di wajah dan lengan bawah.

Selain itu, terdapat perdarahan di otak kanan warga Kampung Gununghiur, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi itu.

Untuk luka terbuka, dari pola dan gambarannya ke arah kekerasan tumpul, dan tidak mengarah ke kekerasan tajam. Sehingga, penyebab kematian korban diduga akibat kekerasan tumpul di daerah wajah dan kepala. "Sebagian besar traumanya itu di daerah kepala," kata Nurul.

Kepala Desa (Kades) Bantarsari Dudung Rusyana mengatakan, Nuraeni diduga dibunuh oleh T, 22, yang merupakan ODGJ yang pernah dirawat di RS Marzoeki Mahdi, Bogor. Pemuda itu membunuh korban pada Sabtu siang, ketika wanita itu hendak pulang ke rumahnya usai berkebun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum melakukan pembunuhan, T sempat merusak rumah warga dan berkelahi dengan pemilik rumah. Ketika lari di area pertanian, T bertemu Nuraeni yang baru pulang dari kebun. Alat bertani yang dibawa korban berupa garpu tanah lantas direbut T.

Pemuda itu langsung memukulkan garpu tersebut ke kepala dan tubuh korban. Akibatnya ibu rumah tangga itu meninggal di lokasi kejadian.

"Terduga pelaku merupakan warga baru yang asalnya dari Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong," kata Kades Bantarsari.

Warga desa yang mengetahui pembunuhan Nuraeni langsung meringkus T. Pemuda itu juga sempat dihajar warga yang geram. Pemuda ODGJ itu kemudian diserahkan ke petugas Polsek Lengkong yang datang ke lokasi. Kini kasus perempuan dibunuh ODGJ itu diambil alih oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Pilihan Editor: Polisi Terima Laporan Aaliyah Massaid soal Disebut Hamil di Luar Nikah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

1 jam lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan IS, pria warga Nagari Kayu Tanam, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.


Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

11 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menaiki pesawatnya di Bandara Internasional Atlanta Hartsfield-Jackson, Georgia, AS, 24 Agustus 2023. Meski telah menyerahkan diri, namun Donald Trump tidak jadi ditahan setelah berada di penjara sekitar 30 menit. REUTERS/Ricardo Arduengo
Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

Ini adalah percobaan pembunuhan yang kedua kalinya yang dialami Donald Trump.


BMKG: Gempa Bermagnitudo 4,1 Guncang Sukabumi dan Sekitarnya, Akibat Aktivitas Sesar Dasar Laut

16 jam lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Gempa Bermagnitudo 4,1 Guncang Sukabumi dan Sekitarnya, Akibat Aktivitas Sesar Dasar Laut

Menurut BMKG, gempa tektonik bermagnitudo 4,1 mengguncang Sukabumi, Jawa Barat, dan sekitarnya, Senin 16 September 2024, pukul 07.01 WIB.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

16 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

17 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

19 jam lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.


Gempa M5,1 dari Laut Kidul Jawa Barat Guncang Sukabumi Sampai Bandung

1 hari lalu

Ilustrasi gempa bumi
Gempa M5,1 dari Laut Kidul Jawa Barat Guncang Sukabumi Sampai Bandung

Gempa tektonik bermagnitudo 5,1 mengguncang wilayah Sukabumi hingga Bandung. BMKG mencatat terjadi pada Ahad sore, 15 September 2024 pukul 16.54 WIB.


Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat


Polisi Endus Jejak Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Masuk Hutan, Sembunyi di Gubuk

1 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Polisi Endus Jejak Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Masuk Hutan, Sembunyi di Gubuk

Polres Padang Pariaman mendapat informasi dari warga yang sempat melihat terduga pembunuh penjual gorengan