Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

image-gnews
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyatakan meninggalnya mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64) tidak wajar. Keduanya ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Denpasar Selatan. Hal tersebut terungkap setelah penyidik memperoleh hasil autopsi terhadap kedua jasad korban.

“Untuk sementara, dua korban meninggal diduga bukan meninggal wajar. Masih didalami akibat meninggalnya apa, kenapa dikategorikan meninggal tidak wajar dan penyebabnya sedang didalami,” ujar Jansen di Denpasar, Jumat, 30 Agustus 2024 dilansir dari Antara Bali.

Jansen mengatakan hasil Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik Kepolisian Daerah Bali telah ada, tetapi belum bisa diumumkan karena harus dilakukan pengecekan silang antara hasil Labfor dengan hasil visum autopsi Kedokteran Forensik. 

Selain mengumpulkan bukti pada jasad korban, penyidik Polresta Denpasar juga sudah mengecek CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara. Peralatan elektronik berupa handphone dan komputer korban pun telah diperiksa oleh penyidik dan dianalisis secara mendalam dalam kaitannya dengan insiden yang dialami kedua korban. 

Terkait dengan cairan yang ditemukan dalam kamar tidur, Jansen mengatakan tidak ada hubungannya dengan kematian korban. Namun, apa persisnya cairan tersebut belum diungkap oleh Jansen dengan dalih akan dijelaskan secara rinci oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo.

Dalam pemeriksaan oleh tim forensik tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi. “Hasil Laboratorium Toksikologi dari Labfor Polda Bali saat ini tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa airan yang dicek sampel toksikologi,” ujar Jansen. 

Sejauh ini telah ada 26 saksi yang diperiksa oleh penyidik mulai dari keluarga dekat kedya korban hingga tetangga sekitar TKP. Polisi juga telah meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terakhir kali bertemu korban untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. 

Jenazah Ditemukan 8 Agustus

Informasi penemuan mayat sepasang suami istri itu juga telah tersebar luas di media sosial. Berdasarkan unggahan akun Instagram @polisi.bali, diketahui bahwa penemuan mayat korban berawal dari anak dan menantu yang hendak mengunjungi almarhum, namun rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak bisa dibuka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka pun menghubungi kepala lingkungan setempat dan selanjutnya bersama kepala lingkungan atau yang biasa disebut kaling masuk hingga teras rumah dan telah tercium bau menyengat sehingga memutuskan untuk menghubungi Polisi/Babinkamtibmas.

Masih dalam unggahan yang sama, akun @polisi.bali turut mengungkapkan kesaksian dari kepala lingkungan dan tetangga korban. "Menurut keterangan saksi dari kepala lingkungan dan tetangga, biasanya almarhum IB. Ardana setiap pagi melakukan aktifitas olahraga keliling komplek perumahan bersama, namun sebulan terakhir tidak pernah kelihatan lagi berolahraga," tulis akun @polisi.bali dikutip Tempo pada Sabtu, 10 Agustus 2024. 

Jansen mengatakan kedua jenazah korban mengeluarkan bau tak sedap dan sudah mulai membusuk ketika ditemukan pada Kamis 8 Agustus malam. Jansen menuturkan, penemuan jenazah kedua korban itu berawal dari laporan saksi Ida Bagus kepada petugas Polsek Denpasar Selatan. 

Menanggapi laporan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi lokasi rumah yang letaknya berdekatan dengan SMPN 6 Denpasar dan kedua korban ditemukan telah meninggal pada Kamis malam, 8 Agustus 2024 pukul 22.16 WITA. 

Adapun penemuan mayat korban berada di dua titik lokasi yang berbeda di dalam rumahnya itu. "Korban Ida Bagus Ardana ditemukan tergeletak dekat pintu dapur, sedangkan istrinya diketemukan meninggal terlentang di atas tempat tidur," kata Jansen.

ANANDA RIDHO SULISTYA | NI MADE SUKMASARI I  ANTARA

Pilihan Editor: Mantan Bupati Jembrana Ditemukan Tewas Bersama Sang Istri di Rumahnya, Berikut Kronologinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Gejala Sepsis Berikut dengan Segera untuk Selamatkan Nyawa

4 jam lalu

Ilustrasi diare. lifeworkswellnesscenter.com
Kenali Gejala Sepsis Berikut dengan Segera untuk Selamatkan Nyawa

Sepsis terjadi ketika sistem imun tubuh menyerang kekebalan sendiri saat terjadi infeksi. Segera kenali gejalanya agar tak membahayakan nyawa.


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

7 jam lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


Kematian RA Kartini dan Preeklamsia, Berikut Penjelasan Medis Tentang Komplikasi Kehamilan Berbahaya

13 jam lalu

Raden Ajeng Kartini. Wikipedia
Kematian RA Kartini dan Preeklamsia, Berikut Penjelasan Medis Tentang Komplikasi Kehamilan Berbahaya

Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan yang serius, ditandai oleh tekanan darah tinggi dan kadar protein tinggi dalam urine yang dialami RA Kartini.


Pertama dalam Satu Dekade, Staf UNRWA Tewas oleh Penembak Jitu Israel di Tepi Barat

2 hari lalu

Polisi Israel berpatroli di daerah dekat Penyeberangan Jembatan Allenby antara Tepi Barat dan Yordania menyusul insiden penembakan di penyeberangan di Tepi Barat yang diduduki Israel, 8 September 2024. REUTERS/Ammar Awad
Pertama dalam Satu Dekade, Staf UNRWA Tewas oleh Penembak Jitu Israel di Tepi Barat

Ini menandai pertama kalinya seorang anggota staf UNRWA terbunuh di Tepi Barat dalam lebih dari 10 tahun


Sukena Tak Tahu Landak Jawa Termasuk Satwa Dilindungi, Begini Kata Polda Bali

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan memberikan keterangan terkait update penyelidikan kasus kematian mantan Bupati Jembrana di Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2024). ANTARA/Rolandus Nampu
Sukena Tak Tahu Landak Jawa Termasuk Satwa Dilindungi, Begini Kata Polda Bali

Polda Bali merespons soal Nyoman Sukena yang mengaku tidak tahu landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi.


Polda Bali Sebut Informasi Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa Datang dari Masyarakat

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Polda Bali Sebut Informasi Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa Datang dari Masyarakat

Polda Bali menyebut kasus Nyoman Sukena dipidana karena memelihara landak Jawa berawal dari laporan warga.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

5 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

5 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


DJKI Soroti Nilai Warisan Hak Cipta dalam Industri Animasi di Denpasar

7 hari lalu

Direktur Festival Minikino Edward H. Wulia bersama Owner dari Timeline Studio Bali Agung Oka Sudarsana, dalam acara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mendengar dan Mengajar di Werdhi Budaya Art Center, Bali, pada Sabtu, 7 September 2024. Dok. Kemenkumham
DJKI Soroti Nilai Warisan Hak Cipta dalam Industri Animasi di Denpasar

Animasi merupakan salah satu karya cipta yang berkaitan erat dengan kekayaan Intelektual (KI) dari awal pembuatan sampai akhirnya menjadi sebuah animasi.