Lima Pegawai Kejaksaan Agung Ikut Seleksi Capim KPK, Dapat Rekomendasi Langsung dari Jaksa Agung
Reporter
Advist Khoirunikmah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 16 Juli 2024 13:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 525 orang telah mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, hingga penutupan pada Senin, 15 Juli 2024. Di antara ratusan orang tersebut, terdapat 5 orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mendaftar sebagai capim KPK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyampaikan, lima orang yang mendaftar antara lain:
1.Pelaksana Tugas (Plt) Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenpolhulkam) Sugeng Purnomo.
2. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman.
3.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar.
4.Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kajati Bali) Ketut Sumedana.
5.Mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Sudah melalui evaluasi dan penilaian dari pimpinan,” kata Harli, saat dikonfirmasi Tempo melalui WhatsApp, hari ini.
Lima orang dari lembaga penegak hukum itu mendaftarkan diri menjadi Capim KPK pada Senin sore. Mereka mendapat rekomendasi langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhadunin. “Direkomendasi langsung,” kata Harli.
Pilihan Editor: Ombudsman Soroti Domisili Catar Akpol dari NTT yang Didominasi Anak Pejabat Polri