Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang

Selasa, 16 Juli 2024 15:17 WIB

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kememkumham memperpanjang pencegahan eks Ketua KPK Firli Bahuri bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Perpanjangan pencegahan itu dikeluarkan atas permintaan kepolisian.

Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto mengatakan, dalam melakukan pencegahan, Imigrasi akan melakukan penarikan sementara paspor yang bersangkutan sesuai prosedur.

"Jadi terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Arief dalam diskusi di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.

Arief mengatakan paspor akan dikembalikan kepada Firli apabila kasus yang menjeratnya telah selesai diadili. Ia mengatakan penarikan hanya dilakukan sementara saat masa pencegahan berlaku.

"Setelah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Advertising
Advertising

Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang menjelaskan penarikan paspor merupakan prosedur yang harus dijalankan Imigrasi ketika seseorang dinyatakan dicegah ke luar negeri. Penarikan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pencabutan.

"Mekanisme penarikan ini kan diberikan surat yang langsung ditujukan kepada yang bersangkutan. Apabila yang bersangkutan tidak merespons, dalam ketentuan dimungkinkan untuk dilakukan pencabutan," ujarnya.

Untuk itu, setiap orang yang dicegah dapat kooperatif menyerahkan paspor yang dimilikinta agar tidak dilakukan pencabutan oleh Imigrasi. "Memang di sini dibutuhkan kerja sama dari warga negara Indonesia yang memiliki paspor ketika mengalami suatu kendala dan dilakukan penarikan ya harus mau paspor itu ditarik," kata Arvin.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023, tapi belum ditahan.

Terbaru, Polda Metro Jaya mengusut dua kasus lain terkait Firli. Polisi pun meminta agar masa pencegahan terhadap Firli diperpanjang.

"Pada tanggal 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan oleh atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama, tersangka Drs Firli Bahuri, MSi," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim, kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.

Silmy menjelaskan, dari permohonan ini, pencegahan terhadap Firli Bahuri akan diberlakukan hingga 6 bulan ke depan. Dia menjelaskan permohonan ini merupakan perpanjangan yang kedua. "Perpanjangan kedua, dari mulai 25 Juni 2024 sampai 6 bulan ke depan 25 Desember 2024," kata Silmy.

Pilihan Editor: Lima Pegawai Kejaksaan Agung Ikut Seleksi Capim KPK, Dapat Rekomendasi Langsung dari Jaksa Agung

Berita terkait

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

3 jam lalu

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

2 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

2 hari lalu

Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Dirjen Imigrasi menyatakan seluruh pemain naturalisasi di Timnas Indonesia sudah melepas kewarganegaraan lamanya

Baca Selengkapnya

Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

2 hari lalu

Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

3 hari lalu

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen Penting Milik Harun Masiku dalam Mobil yang Terparkir Selama 2 Tahun

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen Penting Milik Harun Masiku dalam Mobil yang Terparkir Selama 2 Tahun

Harun Masiku merupakan buron KPK untuk kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca Selengkapnya

Google Wallet Uji Perubahan Paspor Menjadi ID Digital

3 hari lalu

Google Wallet Uji Perubahan Paspor Menjadi ID Digital

Bulan lalu, California mulai menerima kartu identitas di Apple Wallet dan Google Wallet di beberapa bandara.

Baca Selengkapnya

Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

3 hari lalu

Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

4 hari lalu

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

Satgas BLBI telah menyita aset-aset Marimutu Sinivasan sebesar Rp 6,044 triliun dan melelang sejumlah aset untuk menutup utang bos Texmaco itu.

Baca Selengkapnya