Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

image-gnews
Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care mencatat, saat ini terdapat puluhan warga Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tersandera di Myanmar. Mereka umumnya dipekerjaan sebagai operator untuk menjalankan penipuan secara daring atau online scam. “Migrant Care sudah melakukan pemantauan, bahkan menangani kasus itu sejak pada masa pandemi,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Sabtu, 14 September 2024.

Wahyu menyesalkan sikap pemerintah yang lamban mengantisipasi kasus ini. Bahkan Migrant Care menilai, Kantor Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) sejak awal terkesan mengabaikan persoalan tenaga kerja Indonesia yang berada di Myanmar itu. Sehingga, setelah sekarang terakumulasi, penangananya menjadi rumit. “Ini juga erat kaitannya dengan krisis yang terjadi di Myanmar,” kata dia. “Karena lokus dari kejahatan ini ada di triangle negara Mekong, yaitu Kamboja, Laos, dan Myanmar.”

Wahyu menjelaskan, karakteristik korban TPPO ini umumnya adalah orang muda dengan pendidikan relatif tinggi dan dari latar belakang ekonomi yang berkecukupan. "Mereka bisa menjadi sasaran untuk misalnya harus ada tebusan. Ini amatan kami," tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani kasus ini. "Kondisi yang terjadi di Myanmar ini tidak boleh membuat pihak Indonesia angkat tangan,” ucapnya. Pemerintah harus berperan aktif dalam memastikan situasi aman.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono, menjelaskan bahwa pekerja migran Indonesia yang disekap oleh perusahaan penipuan daring dan judi online di Myanmar merupakan modus sindikat TPPO untuk meminta tebusan.

Oleh karena itu, untuk menjamin keselamatan dan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia, Migrant Care mendesak pemerintah menggunakan semua jalur diplomatik. “Tokoh agama ASEAN, asosiasi parlemen Asean, bahkan keselamatan WNI yang disandera perlu dipertimbangkan opsi dengan jalur militer,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama WNI bisa keluar karena ditebus oleh keluarga, kata Nur Harsono, citra Indonesia akan semakin lemah di mata Asean dan dunia.

Sebelumnya, video WNI korban TPPO di Myanmar viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah WNI dalam sebuah kamar yang menceritakan bagaimana mereka telah menjadi korban perdagangan orang di Myanmar setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand. 

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik itu, mereka bercerita telah disekap dan dipaksa bekerja selama 15 jam sehari hingga mengalami penganiayaan secara fisik seperti dipukul dan disetrum. Tak hanya itu, mereka juga menyatakan tidak mendapatkan makanan yang layak. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan video tersebut. Saat ini, kasus TPPO itu sedang ditangani oleh Kemenlu. “Ya, benar. Ada 20 WNI dalam video tersebut” kata Judha saat dikonfirmasi Tempo pada Rabu, 11 September 2024. “Motif ini (penyekapan) masih dalam masa pendalaman. Tapi yang pasti kemungkinan besar mereka melakukan kegiatan scamming.” 

DEDE LENI berkontribusi dalam penulisan tulisan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

13 jam lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

1 hari lalu

Foto udara menunjukkan daerah yang terendam banjir di kota perbatasan Mae Sai, setelah Topan Yagi, di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.


Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

2 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.


Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

3 hari lalu

Foto udara menunjukkan banjir akibat Topan Yagi di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. Setelah menghantam Vietnam, Topan Yagi bergerak ke Thailand hingga mengirimkan angin kecang, banjir dan tanah longsor. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

Junta Myanmar meminta bantuan asing untuk mengatasi banjir akibat topan Yagi.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

3 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

3 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.