Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

image-gnews
Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care mencatat, saat ini terdapat puluhan warga Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tersandera di Myanmar. Mereka umumnya dipekerjaan sebagai operator untuk menjalankan penipuan secara daring atau online scam. “Migrant Care sudah melakukan pemantauan, bahkan menangani kasus itu sejak pada masa pandemi,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Sabtu, 14 September 2024.

Wahyu menyesalkan sikap pemerintah yang lamban mengantisipasi kasus ini. Bahkan Migrant Care menilai, Kantor Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) sejak awal terkesan mengabaikan persoalan tenaga kerja Indonesia yang berada di Myanmar itu. Sehingga, setelah sekarang terakumulasi, penangananya menjadi rumit. “Ini juga erat kaitannya dengan krisis yang terjadi di Myanmar,” kata dia. “Karena lokus dari kejahatan ini ada di triangle negara Mekong, yaitu Kamboja, Laos, dan Myanmar.”

Wahyu menjelaskan, karakteristik korban TPPO ini umumnya adalah orang muda dengan pendidikan relatif tinggi dan dari latar belakang ekonomi yang berkecukupan. "Mereka bisa menjadi sasaran untuk misalnya harus ada tebusan. Ini amatan kami," tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani kasus ini. "Kondisi yang terjadi di Myanmar ini tidak boleh membuat pihak Indonesia angkat tangan,” ucapnya. Pemerintah harus berperan aktif dalam memastikan situasi aman.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono, menjelaskan bahwa pekerja migran Indonesia yang disekap oleh perusahaan penipuan daring dan judi online di Myanmar merupakan modus sindikat TPPO untuk meminta tebusan.

Oleh karena itu, untuk menjamin keselamatan dan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia, Migrant Care mendesak pemerintah menggunakan semua jalur diplomatik. “Tokoh agama ASEAN, asosiasi parlemen Asean, bahkan keselamatan WNI yang disandera perlu dipertimbangkan opsi dengan jalur militer,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama WNI bisa keluar karena ditebus oleh keluarga, kata Nur Harsono, citra Indonesia akan semakin lemah di mata Asean dan dunia.

Sebelumnya, video WNI korban TPPO di Myanmar viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah WNI dalam sebuah kamar yang menceritakan bagaimana mereka telah menjadi korban perdagangan orang di Myanmar setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand. 

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik itu, mereka bercerita telah disekap dan dipaksa bekerja selama 15 jam sehari hingga mengalami penganiayaan secara fisik seperti dipukul dan disetrum. Tak hanya itu, mereka juga menyatakan tidak mendapatkan makanan yang layak. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan video tersebut. Saat ini, kasus TPPO itu sedang ditangani oleh Kemenlu. “Ya, benar. Ada 20 WNI dalam video tersebut” kata Judha saat dikonfirmasi Tempo pada Rabu, 11 September 2024. “Motif ini (penyekapan) masih dalam masa pendalaman. Tapi yang pasti kemungkinan besar mereka melakukan kegiatan scamming.” 

DEDE LENI berkontribusi dalam penulisan tulisan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

8 hari lalu

 Antrean penumpang di X Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap dampak gangguan Server Imigrasi, Rabu 2 Februari 2022.  Istimewa
Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

PMI non-prosedural rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana perdagangan manusia. Pemeriksaan imigrasi diperketat.


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

8 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

12 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

12 hari lalu

Pelaku TPPO lintas provinsi saat digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah.
Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

Polisi masih mengusut kasus sindikat jual beli bayi Jawa-Bali. Polda Bali mulai bergerak dan telah memeriksa 15 saksi.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

14 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

14 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

15 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

16 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

16 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

16 hari lalu

Foto udara menunjukkan daerah yang terendam banjir di kota perbatasan Mae Sai, setelah Topan Yagi, di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.