Deretan Modus Penyelundupan Narkoba dalam Kandang Ayam, Kaleng Rokok, hingga di Kemaluan

Rabu, 17 Juli 2024 09:24 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Beragam modus penyelundupan narkoba dilakukan oleh para pengedar dalam menyelundupkan barang haramnya. Berbagai modus penyimpanan dilakukan oleh para pengedar atau pemakai narkoba untuk mengelabui petugas yang berwenang. Terbaru, ada modus penyimpanan narkoba di kemaluan.

Pasangan suami-istri berinisial A (33) dan ID (48) dicokok polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Cikaret, Kabupaten Bogor. Pelaku ID sempat menyembunyikan barang bukti di kemaluannya saat digeledah polisi.

"Iya (simpan narkoba di kemaluan), nah itu yang pelakunya pasutri (pelaku A dan ID). Yang istrinya (ID), simpen di kemaluan itu sabu, itu ketika penangkapan di Cikaret," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Senin, 15 Juli 2024.

Selain kasus modus penyimpanan yang dilakukan dalam kendang ayam tersebut, masih ada sejumlah kasus modus penyimpanan yang dilakukan oleh para pengedar narkotika tersebut. Berikut rangkuman kasusnya.

Modus Penyimpanan dalam Kandang Ayam di Pekanbaru

Melansir dari polrestapekanbaru.com, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkapkan kasus modus penyelundupan narkoba janis sabu dan pil ekstaksi. Dari penyelundupan ini diamankan dua orang tersangka yakni S (20) dan K (18) dan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 945.4 gram, 4.470 butir pil ekstaksi dan 2 ekor ayam Jantan. Penyelundupan ini terbongkar karena kerja sama Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Rabu 29 Mei 2024.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapat Situmeang menjelaskan, narkotika tersebut diamankan di gudang kargo bandara SSKI II dan di Jalan Beringin Kelurahan Sungaisibam Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Advertising
Advertising

“Petugas Avsec bandara SSK II Pekanbaru mengamankan satu paket kotak kayu warna coklat yang di dalamnya ditemukan sembilan plastik ukuran besar berisikan narkotika,” kata Kompol Manapar pada Selasa 2 Juli 2024. Paket barang haram tersebut telah diamankan dan diketahui bahwa paket tersebut akan dikirim ke Makassar.

Simpan dalam Kaleng Rokok

Tim Oprasional Satuan Narkoba Polres Kota Jayapura, Papua, menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu. Penangkapan itu berlangsung di sekitar Jalan Baru Kali Acai, Distrik Abepura, pada Rabu, 24 April 2024.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura AKP Irene Aronggear, mengatakan Ceria tertangkap bersama barang bukti. Barang bukti yang dipegang Ceria narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi penjualan sabu di sekitar Kali Abepura. Polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP. "Dengan under cover buy, hingga akhirnya anggota berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,” kata Irene dalam keterangan tertulis pada Jumat, 26 April 2024.

Dia mengatakan, Ceria sempat lakukan perlawanan terhadap anggota. Namun SJ berhasil dibekuk dan ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak satu plastik klipper bening, ukuran kecil. SJ atau Ceria menyimpan narkoba itu di dalam kaleng rokok Gudang Garam.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti lain. "Kali ini polisi menemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan sabu yang disimpan di dalam diaper bayi merek MamyPoko,” ujar dia.

Terungkap Modus Penyimpanan Narkotika Dalam Mobil di Kalimantan Selatan

Dikutip dari Antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap modus penyimpanan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ekstaksi di dalam mobil untuk transaksi dengan sistem “ranjau” tanpa bertemu antara pengedar dan pembelinya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menyebutkan bahwa pihaknya menemukan dua unit mobil jenis ‘double cabin’ yang menyimpan total 102 paket sabu-sabu sebanyak 8.711,33 gram atau lebih kurang 8,7 kilogram dan 4.157 butir ekstaksi dengan berat 1.564,65 gram atau 1,5 kilogram sehingga totalnya 10,2 kilogram.

Lali, pemilik dari dua mobil yang menyimpan narkoba berinisial TH (34) yang ditangkan oleh Tim Subdir 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Zaenal Arifien. Ketika ditangkap, TH melakukan transaksi empat paket sabu-sabu dengan berat 401,6 gram menggunakan mobil jenis sedan di Jalan MT Haryono Banjarmasin. Kamudian, dari pengakuannya, masih terdapat barang haram yang disimpannya di dalam dua unit mobil tersebut.

Modus Penyelundupan di Area Kebun Kangkung di Kediri

Melansir dari Antara, Petugas Lembaga Pemasyaratan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, membongkar modus penyimpanan barang-barang haram dari narkoktika dan obat terlarang yang dilakukan oleh tahanan di area kebun kangkong yang bersangkutan untuk mengecoh petugas. “Modus itu terungkap ketika petugas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kedisi menemukan benda mencurigakan di area kebung kangkong,” ujar Kalapas Kelas II A Kediri Asih Widodo di Kediri.

Diketahui bahwa barang tersebut disimpan rapi dalam bungkus rokok dan diduga paket tersebut dilempar oleh orang tidak dikenal dari luar area SAE. Untuk dapat memastikan kepemilikan barang haram tersebut, petugas membiarkan bungkus rokor itu di tempatnya, kemudian salah seorang petugas memasang kamera pengintai dari kejauhan dengan telepon pintar pribadinya.

Berdasarkan pengintaian yang dilakukan, terlihat SKJ (warga binaan) terlihat sedang mencari sesuatu yang jatuh di area kebun kangkong dan terlihat mencurigakan. Kemudian petugas melaporkan rekaman dari kamera pengintai tersebut kepada Kepala Pengamanan Lapas sebagai tindakan lanjutan.

Setelah itu, petugas pengamana lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 WBP yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri. Dari interograsi petugas, aksi SKJ dibantu oleh PW yang juga peserta program asimilasi. Kemudian, setelah diinterograsi, PW mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya dan ternyata berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,86 gram dan 10 butir pil psikotropika.

Menyimpan Narkotika di Alat Vital yang Diringkus Petugas BEA Cukai Juanda

Pada 2016, modus penyimpanan narkotika di anggota badan juga kerap dilakukan, seperti menyimpannya di alat vital. Berdasarkan data dari Bea Cukai pada 2017, terdapat 163 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil ditindak oleh Bea Cukai, 44 kasus diantaranya menggunakan modus yang serupa seperti yang dilakukan oleh NL, seorang perempuan yang menyembunyikan barang haram tersebut dalam alat vitalnya.

NL (21) adalah penumpang pesawat dengan rute penerbangan Kuala Lumpur (KUL) menuju Surabaya (SUB). Petugas Bea Cukai meringkusnya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda, setelah terbukti membawa 120 gram sabu dan menyembunyikan Narkotika Golongan I tersebut di dalam dua bungkus terpisah yang dimasukkan ke vagina dan anusnya.

Sebelumnya, seorang perempuan asal Malaysia, NRU, 41 tahun, tertangkap saat membawa 400 gram sabu-sabu senilai Rp 720 juta ke Indonesia. Perempuan tersebut memasukkan barang haram tersebut ke kondom dan menyimpan di kemaluannya.

Hal itu diketahui setelah pelaku ditangkap di kamar nomor 209, Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. “Cara itu modus baru, untuk menghindari pemeriksaan di bandara,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 November 2010.

HAURA HAMIDAH I IKHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi, Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Berita terkait

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

4 jam lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

3 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

4 hari lalu

Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

5 hari lalu

Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya

Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

7 hari lalu

Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

8 hari lalu

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.

Baca Selengkapnya

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

11 hari lalu

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya

Baca Selengkapnya

Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

12 hari lalu

Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.

Baca Selengkapnya

Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

12 hari lalu

Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.

Baca Selengkapnya