Polisi Tangkap 7 Remaja di Palmerah Hendak Tawuran Pakai Senjata Tajam dan Molotov
Reporter
Jihan Ristiyanti
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 17 Juli 2024 10:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap tujuh remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Menyita berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut," ujar Kasat Keadaan Siap Siaga, Siap Sedia dan Waspada (Samapta) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hari Agung Julianto.
Ia mengatakan, saat hendak diamankan, ketujuh remaja tersebut sempat hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan. Polisi menyita barang bukti berupa enam celurit, dua senjata tajam jenis corbek, satu plat besi, satu petasan dan dua bom molotov.
Polisi mendatangi lokasi, setelah mendapat informasi dari warga. Saat ini ketujuh remaja tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Palmerah. ""Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayahnya," ujar dia.
Aksi tawuran yang dilakukan oleh pemuda di daerah Jakarta memang masih kerap terjadi. Secara umum dilakukan pada dini hari. Sebelumnya pada Ahad, 14 Juli 2024 di Jalan 1 Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur juga terjadi tawuran yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Di hari yang sama, 11 remaja yang hendak tawuran di Jl. Pintu TMII Pintu 2, Jakarta Timur diamankan oleh tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Kemudian pada 5 Juli 2024 kejadian serupa terjadi di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Timur. Dan pada 2 Juni 2024, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan beberapa remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Kebon Jeruk Jaya, Jakarta Barat.
Pilihan Editor: Polisi Sebut Dendam Sebabkan Tawuran di Depan Bassura City Jaktim Selalu Terulang