Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

image-gnews
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa tawuran di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu, 4 September 2024, menyebabkan satu korban tewas, yaitu DN (19 tahun). Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan, korban mengalami luka akibat sabetan celurit di leher.

"Korban menderita dua luka di bagian leher sebelah kiri dan kanan karena benda tajam," kata Arsya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 10 September 2024.

Dia menjelaskan, pelaku yang melukai korban adalah SI (17 tahun) dan TF (16 tahun).

Hasil visum et repertum menunjukkan panjang luka sekitar 10-15 sentimeter dengan kedalaman antara 2-3 sentimeter. Luka tersebut juga membuat urat nadi DN terputus sehingga korban kritis setelah kehilangan banyak darah. Nyawa korban tidak tertolong saat dievakuasi.

"Pada saat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, korban DN dinyatakan meninggal," tutur Teuku Arsya.

Peristiwa tawuran ini terjadi pada Rabu dinihari, pukul 02.30 WIB di Jalan Semangka, Palmerah. Kelompok yang terlibat antara Kamus Gantung dan Gang Buaya melawan Selebritis 02.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok itu sempat berpindah tempat setelah sempat dibubarkan. Tawuran kembali berlanjut di Jalan Semangka hingga jatuh korban jiwa.

Arsya menyebut DN yang berasal dari kelompok Gang Buaya berupaya kabur, namun lehernya disabet celurit oleh SI dan TF. "Masih ada upaya korban untuk melarikan diri, karena luka yang diderita cukup fatal, kemudian korban jatuh di lokasi," ucapnya.

Pada saat ini SI dan TF berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kekerasan yang mereka lakukan menyebabkan maut. 

Pilihan Editor: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buka Suara Soal Kematian Remaja asal Solo di Pondok Pesantren di Sukoharjo: Bukan Perundungan, melainkan penganiayaan.

8 jam lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Polisi Buka Suara Soal Kematian Remaja asal Solo di Pondok Pesantren di Sukoharjo: Bukan Perundungan, melainkan penganiayaan.

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit: "Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya."


Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

1 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.


Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

2 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?


Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

2 hari lalu

Ilustrasi perguruan silat. Shutterstock
Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

Alfin Syafiq Ananta dua kali dikeroyok oleh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Korban tewas dengan luka parah di kepala


Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat


Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)


Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

5 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

Seorang pelajar SMK di Malang jadi korban pengeroyokan anggota PSHT. Sempat koma dan dirawat di RS, akhirnya meninggal.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

5 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

5 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

Tawuran yang terjadi di Palmerah mengakibatkan seorang remaja tewas akibat luka sayatan benda tajam di bagian leher