Disiksa 3 Hari hingga Cacat Permanen, Kasus I Wayan Suparta Hanya Dikategorikan Penganiayaan Ringan

Rabu, 17 Juli 2024 20:19 WIB

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan terhadap I Wayan Suparta yang diduga dilakukan 10 anggota Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung, Bali, dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari ini, 17 Juli 2024. Pelaporan itu dilakukan oleh kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza.

Dalam pelaporan itu, anggota Polres Klungkung diduga melanggar aturan, mulai dari penangkapan hingga penyiksaan. I Wayan Suparta sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali namun pihak kepolisian menganggap peristiwa ini hanya penganiayaan ringan. Padahal, penganiayaan tersebut telah menyebabkan Suparta luka-luka, bahkan membuat telinga kirinya cacat secara permanen. “Pihak SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) ketika itu justru mengarahkan peristiwa yang dialami oleh korban ini adalah masuk ke dalam kategori penganiayaan ringan,” kata Yahya kepada Tempo.

Kuasa hukum justru berpendapat, seharusnya kasus ini dikategorikan penganiayaan berat sebab kliennya menderita cacat secara permanen. Selain itu, kuasa hukum juga menduga telah terjadi pencurian karena lima kendaraan milik Suparta disita dan hingga saat ini belum dikembalikan oleh Polres Klungkung.

Adapun kasus penculikan, penyekapan dan penyiksaan terhadap Suparta terjadi pada 26-28 Mei 2024. Setelah disekap selama tiga hari, korban akhirnya dilepaskan dan diantar kembali ke rumahnya dengan kondisi luka-luka. “Seperti itu saja, tanpa ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” kata Yahya. Kepolisian juga tidak bertanya apapun setelah memulangkan Suparta.

Yahya menyebut, korban beberapa kali didatangi oleh anggota kepolisian setelah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Bali. Dia mengatakan ada indikasi untuk mengajak korban berdamai. “Kami dapati memang ada orang-orang tidak dikenal atau mungkin yang mengatasnamakan dari kepolisian, yang menghampiri rumah untuk berdamai," katanya. Meski begitu, korban mengaku tidak ada tindakan yang berbentukan ancaman. "Tapi memang belum jelas damainya dalam bentuk apa.”

Advertising
Advertising

Yahya berharap Mabes Polri dapat mengawal dan memantau kasus yang sedang berjalan di Polda Bali ini. Ketika dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kasus ini sedang dalam proses. Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, pasti akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Agar tidak juga mendengarkan sepihak. Percayakan ke Polri untuk melaksanakan tupoksinya," kata dia.

Berita terkait

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

9 jam lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

12 jam lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

14 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

15 jam lalu

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

18 jam lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

18 jam lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya

Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

21 jam lalu

Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

Mantan karyawan Brandoville Studios melaporkan Cherry Lai, eks bosnya, ke kepolisian atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

22 jam lalu

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.

Baca Selengkapnya

Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

1 hari lalu

Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

Institute for Criminal Justice Reform (IJCR) mengapresiasi tuntutan bebas jaksa atas I Nyoman Sukena

Baca Selengkapnya

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

1 hari lalu

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

"Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya," kata Kapolres Sukoharjo.

Baca Selengkapnya