Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

image-gnews
Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim menanggapi kasus dugaan penganiayaan santri hingga meninggal di sebuah pondok di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah,  Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim menanggapi kasus dugaan penganiayaan santri hingga meninggal di sebuah pondok di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo menyayangkan kasus penganiayaan terhadap santri AKPW, 13 tahun, hingga korban meninggal. Penganiayaan terhadap santri itu diduga dilakukan oleh kakak seniornya, MG, 15 tahun, di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo Muh. Mu'alim menyatakan akan memanggil pihak yayasan atau pengelola pondok pesantren tersebut untuk investigasi lebih lanjut atas dugaan penganiayaan santri. 

"Untuk sementara kami akan konfirmasi dan sudah minta kontak person pengelola ponpes atau yayasan," kata Mu'alim, Rabu, 18 September 2024. 

Hingga Rabu pagi, Mu'alim mengatakan pengelola ponpes itu belum memberikan respons. "Mungkin karena panik ya, masih shock semua dengan kasus yang terjadi," ujar Mu'alim ketika ditemui wartawan di sela-sela menghadiri Rakor Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) se-Solo Raya di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 18 September 2024. 

Menurut Mu'alim, dia mengetahui kasus dugaan penganiayaan santri itu dari Kasi Pontren, yang mendapat informasi dari kantor kemenag wilayah (kanwil) Jawa Tengah. Polisi memberi tahu Kanwil Kemenag Jateng soal kasus tersebut.

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertemu dengan keluarganya. "Kami rencananya akan ke rumah keluarga dulu. Takziah dulu, karena kami malah baru tahu kabarnya sore kemarin," ujarnya. 

Secara kelembagaan, setiap dua bulan sekali, Kemenag Sukoharjo selalu melakukan pertemuan dalam bentuk Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP). Dalam setiap pertemuan, ia mengatakan pihak Kemenag selalu memberikan arahan dan motivasi, terlebih dari Kanwil Jawa Tengah itu ada program sekolah dan pondok pesantren yang sehat dan aman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi pada rapat itu menyampaikan gagasan pondok yang ramah anak. Cuma kalau kemudian ada kejadian seperti ini, ya tentu akan kami tingkatkan lagi untuk pengawasannya," katanya. 

Kasus kekerasan terhadap santri muda di ponpes, kata Mu'alim, baru kali ini terjadi di Sukoharjo sepanjang tahun ini. Secara regulasi, menurut dia, pondok ketika mendapat izin operasional berarti sudah sesuai regulasi dan ketentuan yang ada. "Tapi ini kan kasus ya, akan kita kaji dulu," ucap dia.

Soal kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pondok pesantren itu, ia mengatakan akan melihat dulu hasil investigasi. "Kami serahkan kepada pimpinan dalam hal ini Kepala Kanwil Kemenag Jateng, nanti beliau yang mengarahkan," ujar dia. 

Mu'alim menyayangkan kejadian itu. Apalagi pondok pesantren didirikan sebagai wadah untuk memberi pelajaran bagi anak, baik itu secara ilmu akademik hingga memperdalam agama Islam. "Seharusnya kejadian ini tidak sampai terjadi," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada para pengelola pondok pesantren untuk terus mengedepakan pondok pesantren yang ramah anak sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para perserta didiknya. 

Pilihan Editor: Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

1 jam lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

2 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.


Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

3 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.


Santri di Sukoharjo Meninggal Dunia, Diduga Dapat Kekerasan dari Senior

3 jam lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Santri di Sukoharjo Meninggal Dunia, Diduga Dapat Kekerasan dari Senior

Aksi kekerasan antar santri kembali terjadi. Kali ini, seorang santri tewas diduga karena penganiayaan oleh seniornya.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

4 jam lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

9 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

22 jam lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

1 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.