Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Jumat, 19 Juli 2024 00:46 WIB

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskim Mabes Polri mengungkap jaringan internasional kasus tindak pidana fidusia atau pengalihan hak kepemilikan, penipuan, sekaligus penadahan kendaraan bermotor. Bersama tujuh tersangka yang telah ditetapkan, sebanyak 675 sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menerangkan bahwa kasus itu bermula dari laporan masyarakat. "Ada tempat yang digunakan menampung ratusan motor tanpa dokumen," ujar Djuhandhani, Kamis 18 Juli 2024.

Tempat yang dimaksud adalah sebuah gudang di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi membuktikan laporan dari masyarakat itu pada 29 Januari 2024. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata didapati ada sejumlah gudang lain yang sejenis di wilayah Jawa Barat.

Gudang-gudang itu menampung ratusan sepeda motor jenis Honda Beat, Scoopy, dan Vario yang hendak diekspor. Ada juga yang sudah termuat dalam kontainer di Tanjung Priok. "Kami kemudian meminta Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok untuk membatalkan ekspor terhadap kontainer berisi kendaraan itu," ujar Djuhandhani.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Agung Widodo, mengatakan kalau pihaknya langsung menindak lanjutinya. Hasil pemeriksaan mengungkap pada akhir Januari itu ada tiga pengajuan ekspor atas nama PT Wellington Area Nusantara. Masing-masing berisi 70 motor tanpa dokumen, sehingga total ada 210 unit motor.

Advertising
Advertising

"Setelah itu, izin ekspor ketiganya pun dibatalkan dan 210 unit motor telah diserahterimakan kepada Bareskim pada 14 Maret 2024," kata Agung.

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Polisi dan Bea Cukai menemukan ada perusahaan selain Wellington yang terlibat dalam jaringan fidusia dan penadah motor internasional tersebut. Namun, mereka belum mendetailkannya dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.

Total ada 675 motor senilai Rp 826 miliar yang disita polisi dalam kasus ini. Selain 210 yang berasal dari penyitaan di Pelabuhan Tanjung Priok, sisanya diangkut dari gudang di Kelapa Gading, Padalarang, Bandung, Cimahi, dan Cihampelas. Disebutkan, jumlah itu merupakan akumulasi kejahatan yang dilakukan dari Februari 2021 lalu.

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terdiri dari NT dan ATH yang berperan sebagai debitor, WRJ dan HS sebagai penadah, FI sebagai pencari penadah, HM pencari debitur, dan WS sebagai eksportir. Mereka disangka telah menyebabkan kerugian negara atas hilangnya nilai pajak dan lainnya yang mencapai Rp 94 miliar.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

"Modus yang digunakan dengan memanfaatkan kemudahan proses pengajuan leasing (sewa guna) dengan memanfaatkan data seseorang untuk mengajukan leasing motor ke dealer resmi," kata Djuhandhani menambahkan. Setelah itu, motor akan berpindah tangan dari debitor ke pihak perantara untuk selanjutnya diberikan ke penadah.

Diterangkannya, leasing berbeda dengan kredit motor karena leasing tidak selalu berakhir dengan hak kepemilikan. Penyebabnya, identitas pemohon kerap kali menggunakan data orang lain, sehingga pihak leasing mengalami kesulitan untuk menagih sisa tanggungan motor tersebut. "Tindakan ini dilakukan terhadap dealer-dealer yang ada di Pulau Jawa."

Para pelaku rata-rata mengeluarkan uang untuk tiap motor sebesar Rp 5-8 juta. Kemudian, saat sudah terkumpul sebanyak 100 unit, motor-motor itu akan diekspor dengan harga lebih tinggi, menyesuaikan harga di negara pengimpor. "Ada lima negara yang menjadi tujuan ekspor mereka, Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan dan Nigeria."

Pilihan Editor: Poco Tawarkan Chip Kelas Falgship untuk Tablet Gaming Perdana

Berita terkait

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

1 hari lalu

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Tips Merawat Motor Injeksi

2 hari lalu

Tips Merawat Motor Injeksi

Sepeda motor injeksi adalah salah satu motor yang mengandalkan injektor untuk suplai bahan bakar kendaraan ke mesin. Berikut cara merawatnya.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

2 hari lalu

Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya