Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Jaringan Online Scam Internasional yang Beroperasi di Dubai

Jumat, 19 Juli 2024 16:44 WIB

Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim kembali menangkap satu tersangka dalam kasus jaringan online scam internasional yang beroperasi di Dubai.

"Kita menangkap satu lagi tersangka kasus yang merupakan red notice dari jaringan online scam internasional," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago di gedung Bareskim, Jumat, 19 Juli 2024.

Tersangka berinisial L itu berperan sebagai operator online scam di Dubai. Sebelumnya, L bersama 3 orang lainnya telah masuk dalam daftar red notice yang diajukan polisi kepada International Criminal Police Organization (Interpol) di Dubai.

Sebelumnya, Bareskim telah menetapkan 3 tersangka kasus penipuan online ini. Mereka adalah ZS, warga negara asing yang diduga sebagai koordinator dari operator di Indonesia. Tersangka kedua adalah M, WNI yang berperan sebagai perekrut WNI untuk dipekerjakan sebagai scammer di Dubai. Lalu, ada H, yang berperan sebagai operator scammer di Dubai.

Satu anggota jaringan penipuan ini, NSS, telah dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain tindak pidana online scam, jaringan ini juga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka M dalam merekrut WNI untuk bekerja di Dubai sebagai scammer diduga melakukan penipuan. Ia melakukan penipuan lowongan kerja dengan menawarkan pekerjaan yang tidak sesuai. Ia juga bertugas mengatur keberangkatan WNI ke Dubai.

Advertising
Advertising

Kasus ini terendus berawal dari informasi yang mengatakan ada pemulangan WNI yang dipekerjakan sebagai scammer jaringan internasional di Dubai. Jaringan online scam internasional ini juga beroperasi di India, Cina dan Thailand.

Dalam periode 2022-2024 ada 823 warga Indoensia yang menjadi korban online scam dari jaringan ini. Dengan total kerugian negara mencapai Rp 59 miliar. Sementara di Cina, kerugian dari tindakan online scam tersebut mencapai Rp 91 miliar. Di India, kerugian mencapai Rp 1 triliun serta Thailand Rp 288 miliar. Total kerugian yang diakibatkan operasi online scam dari jaringan tersebut mencapai Rp 1,5 triliun.

Pilihan Editor: Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

Berita terkait

Mencoba Wellness Tourism di Dubai, Ada Spa ala Turki hingga Underwater Yoga

2 jam lalu

Mencoba Wellness Tourism di Dubai, Ada Spa ala Turki hingga Underwater Yoga

Ada beberapa tempat untuk bersantai, memulihkan tenaga, dan bersenang-senang di Dubai, seperti spa mewah dan ret-ret wellness.

Baca Selengkapnya

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

4 jam lalu

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

6 jam lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

6 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

8 jam lalu

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.

Baca Selengkapnya

Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

1 hari lalu

Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

1 hari lalu

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 hari lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

2 hari lalu

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.

Baca Selengkapnya