Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Sabtu, 20 Juli 2024 13:40 WIB

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan enam orang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel. Keenam tersangka yang ditahan adalah eks pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat Santoso Putra (SP), pegawai Bank Sumsel Babel Rofalino Kurnia (RK) dan Muchamad Rubi Hakim (MRH), Komisaris PT Hutan Karet Lada (HKL) Zaidan Lesmana (ZL) serta dua karyawan PT HKL Sandri Alasta (SA) dan Taufik (T).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bangka Belitung Basuki Raharjo mengatakan keenam tersangka ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan hingga penggeledahan terkait perkara tersebut. "Kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 20,2 miliar. Modus pemberian kredit ini dimulai sejak 2022 hingga 2023," ujar Basuki kepada Tempo, Sabtu, 20 Juli 2024.

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL. "Namun di dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan harapan," ujar dia.

Menurut Basuki, keenam tersangka tersebut ditahan secara terpisah. Tersangka Sandri Alasta, Santoso Putra dan Muchamad Rubi Hakim diterungku di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Sungailiat. Sedangkan tersangka Zaidan Lesmana, Taufik dan Rofalino Kurnia dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pangkalpinang. "Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," ujar dia.

Basuki mengatakan para tersangka dijerat dengan tuntutan primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Sedangkan untuk subsidair, kata dia, tersangka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

Berita terkait

Bapanas soal Harga Beras Tinggi: Petani Berhak Dapat Keuntungan

22 jam lalu

Bapanas soal Harga Beras Tinggi: Petani Berhak Dapat Keuntungan

Badan Pangan Nasional mengakui harga beras di dalam negeri saat ini tergolong tinggi. Kondisi ini disebut karena biaya produksi dari petani sudah tinggi.

Baca Selengkapnya

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

2 hari lalu

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.

Baca Selengkapnya

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

2 hari lalu

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.

Baca Selengkapnya

Suswono Beri Sosialisasi Program Urban Farming ke Kelompok Tani di Jakarta

2 hari lalu

Suswono Beri Sosialisasi Program Urban Farming ke Kelompok Tani di Jakarta

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono memberi sosialisasi terkait program Ridwan Kamil-Suswono (Rido) mengenai urban farming.

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

6 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

6 hari lalu

BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

8 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

8 hari lalu

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.

Baca Selengkapnya

Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

8 hari lalu

Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.

Baca Selengkapnya

BRI Dampingi Klaster Jeruk Semboro Terapkan Pertanian Berkelanjutan

9 hari lalu

BRI Dampingi Klaster Jeruk Semboro Terapkan Pertanian Berkelanjutan

BRI Memiliki komitmen kuat dalam mendukung penguatan sektor pertanian di Indonesia. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah menjadi mitra strategis bagi para petani Jeruk Semboro dengan pembinaan lewat program Klasterku Hidupku.

Baca Selengkapnya