Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan turut prihatin atas kasus pencabulan yang dilakukan polisi terhadap seorang anak panti asuhan di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan kasus ini harus ditangani secara intensif dan profesional.

“Dampak kekerasaan tidak hanya memberikan penderitaan fisik, namun juga psikis dan sosial anak,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Juli 2024.

KPAI menindaklanjuti kasus ini dengan berkomunikasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bangka Belitung. Anak korban memerlukan penanganan awal cepat untuk pemulihan psikologis setelah kejadian.

Dalam kasus ini, NJ (15 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh polisi berpangkat brigadir inisial AK pada Rabu, 15 Mei 2024 pukul 20.30 WIB. Dia didampingi dua temannya melapor ke Polsek Tanjung Pandan atas dugaan kekerasan seksual yang lebih dulu terjadi di panti asuhan.

Korban justru dilecehkan oleh pelaku di dalam sebuah ruangan kantor polisi. Dian Sasmita mengatakan kerentanan anak semakin bertambah dengan melihat relasi kuasa antara pelaku dengan korban.

Pelaku, kata Dian, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, mengingat sekarang sudah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Para pelaku harus mendapatkan pemberatan pidana karena bertindak dalam kapasitasnya sebagai pejabat resmi yakni oknum anggota polisi,” tuturnya.

Dian menyampaikan, pelaku kekerasan seksual terhadap korban di panti asuhan juga perlu ditindak. Langkah ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya kasus ini dianggap sebagai bukti perspektif penegakkan hukum terhadap kekerasan seksual belum merasuk dalam hati nurani dan sudut pandang sejumlah penegak hukum. “Maka Polri harus segera berbenah dengan memastikan ketersediaan dan kapasitas sumber daya manusia penegak hukum untuk memahami hak anak dan segala regulasi yang terkait,” kata Dian Sasmita.

KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Inspektur Polisi Dua Wahyu Nugroho mengatakan, kejadian kekerasan seksual di Markas Polsek Tanjung Pandan telah dilaporkan ke polres pada 10 Juli 2024. Awal kejadian, korban bersama dua temannya melaporkan seseorang bernama Beni atas dugaan kekerasan seksual ke Polsek Tanjung Pandan.

Ketika di kantor polsek, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban ke dalam sebuah ruangan yang dikunci dari dalam, sedangkan dua teman korban tidak ikut ke sana.

“Kedua teman korban menunggu di ruangan lain, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,” kata Wahyu saat konferensi pers di Polres Belitung, Rabu, 17 Juli 2024, dikutip dari ANTARA.

Atas kejadian ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke Polres Belitung. Brigadir AK pun telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Pilihan Editor: KPK Putuskan Buka Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku Seusai Periksa Istri Saeful Bahri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

8 jam lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

16 jam lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

21 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Jokowi Ungkap Paus Fransiskus Kaget Mendengar Warga RI Masih Memilih Punya Anak

1 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024. Dok. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Jokowi Ungkap Paus Fransiskus Kaget Mendengar Warga RI Masih Memilih Punya Anak

Jokowi mengatakan bahwa dirinya berbicara banyak hal dengan Paus Fransiskus, utamanya perbincangan soal perdamaian dunia.


Sukses Kelola Potensi Keindahan Alam Jadi Pariwisata Unggulan, Desa Keciput Belitung Raih ADWI 2024

1 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyerahkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 untuk Desa Keciput di Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Kamis, 5 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Sukses Kelola Potensi Keindahan Alam Jadi Pariwisata Unggulan, Desa Keciput Belitung Raih ADWI 2024

Desa Keciput Belitung dulu dikenal dengan wisata bahari, kini menunjukkan perkembangan yang baik


Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

2 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.


4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

2 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Polisi menangkap empat bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. Mereka sempat ikut yasinan di rumah korban.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

3 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Empat bocah tersangka pembunuhan dan pencabulan itu sempat mengikuti tahlilan di rumah korban. Salah satu tersangka adalah pacar korban.