Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak, Ini Kata Tetangga

Senin, 22 Juli 2024 12:04 WIB

Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Jakarta - Seragam petugas kebersihan warna hijau kuning milik Waryanto, yang ditemukan tewas di saluran penampungan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, masih tergantung di jemuran depan kontrakan pria itu. Pintu kontrakan pegawai TPST Bantargebang berusia 53 tahun itu di Gang Mangga, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Ahad, 21 Juli 2024, masih tersegel police line.

Jarak dari TPST Bantargebang menuju kontrakan Waryanto hanya sekitar dua menit menggunakan sepeda motor. Jalan di sepanjang gang kontrakan tidak terlalu lebar, hanya muat satu mobil sedan.

Pria bernama Waryanto ini diketahui tewas dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup karung, di saluran penampungan air di kantor Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, pada Rabu, 17 Juli 2024. Jasad pria ini ditemukan setelah ada pemancing yang melihat ada biawak makan sesuatu dalam karung, dan setelah didekati ternyata adalah mayat Waryanto.

Tetangga depan kontrakan Waryanto, pasangan suami istri, Jajang (35 tahun) dan Rini (35 tahun), sempat tidak percaya, tetangganya ditemukan meninggal dalam keadaan kaki dan tangan terikat. “Terakhir ketemu dia Senin malam,” kata Rini, saat ditemui di rumahnya, Ahad.

Pasangan itu sudah menjadi tetangga Waryanto lebih dari 10 tahun, dan mereka mengaku tidak terlalu dekat dengan Waryanto, karena kepribadiannya tertutup dan jarang bicara. “Kalau enggak kita yang mulai duluan, dia enggak akan mau ngomong atau tegur sapa,” kata Jajang.

Advertising
Advertising

Namun mereka menilai Waryanto baik. Dua rekan kerjanya kerap mendatangi kontrakannya. “Enggak nginep sih. Bilangnya ya mereka cuma titip baju aja gitu,” tutur Rini.

Keseharian Waryanto, selepas pulang kerja pada sore hari, langsung pergi menuju warung Mang Wasa, bersama dengan teman dekatnya, Ratiman, dan dua orang lainnya. “Nongkrong aja sampe malam, besok kerja lagi,” ujar Jajang, disambung dengan Rini.

Ratiman, teman Waryanto, menceritakan terakhir kali bertemu dengan sahabatnya itu pada 21 Juli 2024 antara pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Setiap malam, selepas pulang bekerja, Ratiman, Waryanto, dan tiga teman lainnya selalu nongkrong di warung yang berada tidak jauh dari kantor TPST. Mereka hanya membutuhkan waktu tiga menit untuk mencapai tempat itu dengan berjalan kaki.

Menurut Ratiman, selama dirinya berteman dengan Waryanto, dia tidak banyak bicara, selalu fokus dengan ponselnya. “Enggak ada janggal juga selama ini karena emang dari dulu orangnya begitu,” katanya saat ditemui di kontrakannya, di Ciketing Udik, Bekasi.

Meskipun sudah lama berteman, Waryanto nyaris tidak pernah bercerita tentang kehidupan pribadinya kepada Ratiman. Bahkan, dia juga tidak mempunyai nomor telepon temannya itu. "Dia nggak pernah ngasih nomor hp-nya," katanya.

Pertemuan terakhir Ratiman dengan Waryanto terjadi pada Senin malam, sejak pukul 22.00 hingga 23.30 WIB, di warung tempat mereka berkumpul. Keesokannya, Waryanto mendapat kabar jika teman baiknya tidak masuk kerja. “Kirain dia pulang kampung,” ujar dia.

Pada hari kejadian, heboh kabar penemuan mayat dimakan biawak di penampungan air belakang TPST Bantargebang. Ratiman tidak percaya jasad itu adalah Waryanto. Dia berharap, polisi segera menangkap pelaku yang membuat temannnya meninggal. “Saya sampai enggak berani liat dia, enggak tega,” katanya.

Pilihan Editor: Usai Kebakaran SDN Sion Nabire, Pj Gubernur Papua Tengah Minta Setiap Sekolah Harus Ada Pengamanan

Berita terkait

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

6 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

6 jam lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

2 hari lalu

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari lalu

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

2 hari lalu

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

3 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

3 hari lalu

Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

3 hari lalu

Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

Seorang warga Bekasi mengalami pungli di Samsat Bekasi Kota saat mengurus balik nama dan pajak kendaraan. Seorang polisi bisa mempercepat proses.

Baca Selengkapnya