Pria di Bekasi Tewas Ditangan Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Sudah 3 kali Dicoba Dibunuh

Reporter

Adi Warsono

Senin, 22 Juli 2024 20:35 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap suami yang dilakukan oleh istri dan anak terjadi di Kabupaten Bekasi. Semula kematian AS, dianggap sebagai kematian yang wajar oleh keluarga. Namun belakangan muncul kecurigaan bahwa AS adalah korban pembunuhan.

Pria berinisial AS, 43 tahun tewas di kediamannya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap, AS dibunuh oleh istrinya bernama Juhariah, 45 tahun, anak pertamanya bernama Silvia Nur Alfiani,22 tahun dan pacar anak pertamanya bernama Hagistko Pramada, 22 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Tweddy Aditya Bennyahdi, mengatakan ketiga tersangka telah merencanakan pembunuhan itu selama minggu lamanya. Bahkan, mereka sudah tiga kali melakukan percobaan pembunuhan yang berakhir dengan kegagalan.

“Pertama ini mengoplos minuman susu soda dengan cairan liquid. Kedua, juga dicoba lagi mencampur minuman botol dengan cairan liquid. Selanjutnya, pada tanggal 25 Juni di Kampung Serang sekitar pukul 24.00. WIB, pada malam itu juga gagal melakukan eksekusi,” jelas Twedi kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.

Dua hari kemudian pada percobaan ke empat, akhirnya para tersangka berhasil menghabisi nyawa korban dengan melakukan penganiayaan. AS dipukul dan dicekik hingga meninggal dunia. “Dia (pacar anak korban) yang memukul helm ke kepala korban,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, keluarga korban menganggap bahwa AS meninggal karena sakit. Namun, setelah korban dikebumikan keluarga merasa ada kejanggalan. Akhirnya, polisi melakukan proses ekshumasi.

“Laporan pertama bahwa korban dibunuh karena ada tanda-tanda lebam dari korban, itu kecurigaan dari keluarga korban,” kata Twedi.

Dari hasil ekshumasi, terungkap bahwa korban meninggal dunia karena dianiaya oleh istri, anak, dan pacar anaknya. “Penyebab kematiannya adalah karena penganiayaan tadi, jadi ada pemukulan dan kekerasan,” ucapnya.

Ketiga tersangka pembunuhan kini ditahan di Polsek Setu. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 44 ayat 3 juncto pasal 5 UU RI no 23 tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pilihan Editor: Rumah di Semarang Tak Laku Dijual setelah Jadi Tempat Konten Horor, Pemilik Laporkan Konten Kreator ke Polisi

Berita terkait

Profil Ryan Routh: Dari Pendukung Menjadi Musuh Donald Trump

4 menit lalu

Profil Ryan Routh: Dari Pendukung Menjadi Musuh Donald Trump

Tersangka ditahan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump yang merupakan pendukung setia Ukraina dan Palestina

Baca Selengkapnya

Gubernur Florida akan Selidiki Sendiri Upaya Pembunuhan Kedua Donald Trump

49 menit lalu

Gubernur Florida akan Selidiki Sendiri Upaya Pembunuhan Kedua Donald Trump

Gubernur Florida Ron DeSantis menegaskan akan melakukan penyelidikan sendiri mengenai dugaan upaya pembunuhan terhadap Donald Trump

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

1 jam lalu

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.

Baca Selengkapnya

Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

Ini adalah percobaan pembunuhan yang kedua kalinya yang dialami Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

6 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

6 jam lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

18 jam lalu

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

1 hari lalu

Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Polisi Endus Jejak Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Masuk Hutan, Sembunyi di Gubuk

1 hari lalu

Polisi Endus Jejak Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Masuk Hutan, Sembunyi di Gubuk

Polres Padang Pariaman mendapat informasi dari warga yang sempat melihat terduga pembunuh penjual gorengan

Baca Selengkapnya