Bekas Kepala Lapas Cebongan Jadi Tersangka Pungli Jual Beli Kamar Penjara

Senin, 22 Juli 2024 21:45 WIB

Seorang pengunjung berada di dalam kamarnya di hotel Sook Station di Bangkok, Thailand, 2 Agustus 2017. Untuk tinggal di hotel penjara ini, pengunjung hanya cukup mengeluarkan dana sekitar 1.080 baht atau sekitar 427 ribu rupiah. REUTERS

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan.

Tersangka tak lain M, yang merupakan mantan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cebongan Sleman. Kasus pungli ini berawal dari adanya laporan pihak keluarga narapidana di lapas itu sejak Januari tahun ini. Adapun praktik pungli itu diduga dilakukan pada 2023.

"Penetapan (M) sebagai tersangka dilakukan sejak Kamis 18 Juli 2024, setelah gelar perkara kasus tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riski Adrian, Senin 22 Juli 2024.

Riski membeberkan, M yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) memiliki peranan vital dalam pengawasan di Lapas Cebongan. Terutama dalam kegiatan pengawasan berbagai kegiatan operasional di lapas tersebut.

Hanya saja, meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap M. Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan kepadanya sebagai tersangka. "Kami masih akan panggil dan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, saat itu baru diputuskan apakah akan ditahan atau tidak," kata dia.

Advertising
Advertising

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
(Kanwil Kemenkumham DIY) DIY Agung Aribawa membenarkan M atau MRP merupakan mantan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sleman. "Yang bersangkutan dulu menjabat sebagai Kepala Lapas Sleman," kata Agung.

Agung menuturkan selain proses pidana yang dilakukan kepolisian, M juga menjalani proses sidang etik yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY.

Sebelummya, Kepala Lapas Cebongan Kelik Sulistyanto mengatakan M diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pungutan liar dengan melakukan kesepakatan dengan warga binaan. "Salah satunya kesepakatan mendapatkan kamar itu," kata dia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kepada oknum pejabat itu.

"Jadi sejak bulan Januari sampai Maret telah dilakukan pemeriksaan sampai menonaktifkan yang bersangkutan, sanksi disiplin terberat pemberhentian dengan tidak hormat," kata dia.

Pilihan editor: Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi sebagai Cagub Jawa Tengah

Berita terkait

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

1 jam lalu

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

6 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

6 jam lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

2 hari lalu

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari lalu

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

2 hari lalu

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.

Baca Selengkapnya

Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

2 hari lalu

Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

Video viral jadi bahan penyelidikan dugaan pungli Samsat Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya