Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu dari Malaysia dan Myanmar, Sita 157 Kg Barang Bukti Sabu
Reporter
Jihan Ristiyanti
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 22 Juli 2024 23:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran 50 kg narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. Narkotika jenis sabu tersebut diamankan polisi di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
"Penangkapan berawal dari info ada peredaran gelap narkotika dari Malaysia ke wialayah Seunuddon, lalu kami lakukan patroli laut," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di gedung Mabes Polri, Senin, 22 Juli 2024.
Kasus itu merupakan pengungkapan pada 12 Juli 2024. Barang bukti tersebut diamankan dari rumah salah-satu tersangka di Dusun Lancang, Desa Taupin, Kecamatan Seunuddon. "Disembunyikan di bawah tempat kasur," ujar Mukti. Penyelundupan dilakuka melalui jalur laut menggunakan boat.
Selain kasus itu, pada Juli ini Ditipidnarkoba Bareskrim juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Myanmar Indonesia. Dalam kasus kedua ini total ada 107 kg sabu yang diamankan. Jumlah tersebut didapat dari dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jakarta dan Banten.
Serupa dengan kasus pertama, modus yang digunakan menggunakan jalur laut. Total dari dua kasus ini, polisi mengamankan 157 kg sabu. "Komitmen kami akan memiskinkan bandar dan kurir telah kami lakukan," ujar Mukti.
Pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu konsen dari Presiden Joko Widodo dan kepolisian. Untuk menangani kasus narkobika, presiden sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri pada September 2023.
Laporan Satgas P3GN sebelumnya menyebut, dari pembentukan hingga awal Juli lalu, mereka telah menyita berbagai macam narkotika. Penyitaan itu meliputi 4,4 ton sabu, 2,6 juta ton ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 ton kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kilogram ketamine, 86 gram heroin dan 16,7 juta butir obat keras.
Pilihan Editor: Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu