Tangan Harvey Moeis Terborgol, Kejaksaan Tunjukkan Barang Bukti Tumpukan Uang Miliaran dan Deretan Mobil Mewah

Selasa, 23 Juli 2024 05:52 WIB

Petugas Kejaksaan melihat barang bukti berupa uang Rupiah, Dollar Singapura dan tas branded saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, buka suara mengenai kondisi psikologis kliennya usai perkaranya masuk tahap dua. Dalam tahap ini, tersangka maupun barang bukti dilimpahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Cukup baik," kata Harris di Kejari Jaksel, Ragunan, Jakarta Selain pada Senin, 22 Juli 2024. "Sama-sama kita lihat tadi kan segar."

Pantauan Tempo sekitar pukul 10.50, sebuah mobil tahanan berhenti di halaman Kejari Jaksel. Harvey Moeis dan Helena Lim turun dari kendaraan dan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Selatan.

Keduanya kompak mengenakan rompi merah muda, masker hitam, dan tangan terborgol. Berjalan secara berbaris, Harvey dan Helena lantas masuk ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perjalanan menuju ke dalam gedung, Harvey Moeis sempat menoleh ketika dipanggil oleh awak media.

Petugas kejagung berada di dekat barang bukti berupa mobil mewah saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis

Advertising
Advertising

Harris menegaskan kembali kondisi suami Sandra Dewi tersebut cukup baik. Harris menyebut Harvey Moeis siap dibawa ke meja hijau.

Namun, Harris belum mengetahui kapan persidangan Harvey Moeis akan dilakukan. "Itu masih pelimpahan," ujar dia.

Harris membeberkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk persidangan nanti. Kendati demikian, dia tak membeberkan secara gamblang soal bukti tersebut.

"Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti," kata Harris.

Pada hari ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung telah melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah beserta barang buktinya. Kedua tersangka tersebut adalah Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H). Tersangka dan barang bukti itu diserahkan kepada penuntut umum pada Kejari Jaksel).

Pantauan Tempo di depan lobi Kejari Jaksel pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 11.00, sejumlah petugas menggelar barang bukti korupsi timah kedua tersangka berupa uang tunai rupiah dan dolar Singapura (SGD) di atas meja. Tumpukan uang tersebut senilai Rp 10 miliar, Rp 1,48 miliar, dan SGD 2 juta.

Di antara tumpukan uang tersebut, berjejer tiga buah tas branded atau bermerek. Dua tas bermerek Hermes, dan sisanya bermerek Louis Vuitton.

Petugas kejagung membuka kain penutup barang bukti berupa mobil mewah saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis

Selain itu, berjejer tujuh buah mobil mewah milik Harvey Moeis. Mobil tersebut adalah Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce Cullinan, Mini Countryman Cooper S, Lexus Rx300, dan Toyota Vellfire.

Namun, barang bukti yang ditunjukkan tersebut belum semuanya. Sebab, barang sitaan dari Harvey Moeis dan Helena Lim lebih banyak.

"Untuk tersangka HM, yang pertama ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit berada di Jakarta Barat, dan dua unit di Tangerang," beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Kejari Jaksel, Senin.

Kedua, ada tujuh mobil mewah. Kemudian 88 unit tas bermerek, 141 buah perhiasan, logam mulia, serta uang tunai sebesar USD 400 ribu dan Rp 13,5 miliar.

"Sedangkan untuk tersangka H (Helena Lim), pertama ada enam unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Utara, dua unit di Kabupaten Tangerang," ujar Harli.

Selain itu, tiga unit mobil yang terdiri dari satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Lexus UX300e, dan satu unit Toyota Alphard. Kemudian ada 37 buah tas bermerek, 45 buah perhiasan, dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille, serta uang tunai sebesar SGD 2 juta, Rp 10 miliar, dan Rp 1,48 miliar.

Pilihan Editor: Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim, Tumpukan Uang hingga Mobil Mewah

Berita terkait

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 hari lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

2 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

3 hari lalu

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

3 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

3 hari lalu

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.

Baca Selengkapnya

Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

3 hari lalu

Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

Sidang korupsi timah dengan terdakwa Kwan Yung dan Tamron menghadirkan lima orang saksi.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

4 hari lalu

Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memeriksa Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah, meski namanya disebut berulang kali di sidang.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

4 hari lalu

Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

Saksi dalam sidang korupsi timah terdakwa Harvey Moeis hari ini adalah Adam Marcos, pegawai PT Refined Bangka Tin (PT RBT) di bidang General Affairs.

Baca Selengkapnya