Iptu Rudiana Layangkan Somasi ke Dedi Mulyadi, Beri Waktu 3 x 24 untuk Menyampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 23 Juli 2024 06:27 WIB

Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana, soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky) di kasus Vina Cirebon.

Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution menuturkan, jika dalam waktu 3X24 jam, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya, akan bertindak ke ranah hukum. “Kami beri kesempatan sejak somasi terbuka ini dilayangkan,” katanya saat konferensi pers di kantornya di Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juli 2024.

Dalam surat somasi terbuka itu, Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto, dianggap merugikan Iptu Rudiana, berdasarkan wawancara Dedi dengan Dede yang diupload di channel youtube pribadinya pada 21 Juli 2024. Dalam wawancara tersebut, Dede mengaku diberi perintah oleh Rudiana dalam kesaksiannya. “Dede Riswanto telah memberikan keterangan dibawah sumpah sebenar-benarnya,” jelas Pitra.

Sedangkan Liga Akbar, menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program I News TV, yang di publish melalui channel youtube Sindo News pada 11 Juni 2024, yang diduga menyudurkan Iptu Rudina, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eky untuk memberi pernyataan.

“Faktanya saudara (Liga Akbar) hadir dipersidangan dan memberi keterangan dibawah sumpah yang sebenar-benarnya,” kata Pitra menjelaskan.

Terpidana pembunuhan Vina melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim

Advertising
Advertising

Sebelumnya, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudina (Eky), Hadi Saputra melaporkan Rudiana, yang juga sebagai ayah dari Eky, ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepoliisan Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Rabu, 17 Juli 2024.

Laporan ini tertuang dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Kuasa hukum Hadi dari Peradi, Jutek Bongso mengatakan, pelaporan ini terkait penganiayaan, penyiksaan, hingga penekanan psikis terhadap 7 terpidana yang diduag dilakukan oleh Rudiana. “Apakah betul atau tidak,” katanya di Bareskrim Mabes Polri, Rabu.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kepolsek Kapetakan, Cirebon itu, terjadi saat peristiwa kematian Eky dan Vina delapan tahun silam, Rudiana melaporkan kepada pihak kepolisian sebagai masyarakat biasa. Namun, ia juga melakukan penangkapan, dan penahanan sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon. “Sebagai itulah yang akan kita laporkan,” jelas Jutek.

Peradi menjelasakan, pelaporan ini hanya dilakukan oleh terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra kepada Rudiana atas dugaan kesaksian palsu, penganiayaan, memberikan surat palsu, sesuai dengan Pasal 422 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP, Pasal 333 ayat 1 KUHP.

Para terpidana termasuk Hadi, membuat surat pernyataan dan mengaku dianiaya saat beradi di lapas. “Kami sebagai kuasa hukum kami melaporkan,” jelas Jutek.

Kuasa hukum tim Peradi lainnya, Roely Panggabean menuturkan, bentuk penganiayaan yang dialami oleh terpidana Hadi Saputra yaitu diinjak, dipukul, gembok dipukul di area kepala. “Diujii lah nanti oleh penyidik apakah laporan kami bisa dipertanggung jawabkan atau tidak,” jelasnya.

Untuk memperkuat laporannya, tim Peradi membawa sejumlah barang bukti yaitu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudiana, Surat Putusan Pengadilan Negeri Cirebon nomor 3 dan 4, video pengakuan para terpidana, dan beberapa dokumen lainnya.

Tim Peradi berharap, dengan adanya pelaporan terhadap Rudiana, pihak Bareskrim Mabes Polri bisa melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus kematian pasangan remaja Cirebon delapan tahun silam.

Pilihan Editor: Iptu Rudiana Lawan Balik Segala Tudingan di Kasus Vina Cirebon, 60 Pengacara Siap Jadi Kuasa Hukum

Berita terkait

Survei Indikator Politik: Mayoritas Pemilih Anies-Muhaimin Dukung Dedi Mulyadi-Erwan

3 hari lalu

Survei Indikator Politik: Mayoritas Pemilih Anies-Muhaimin Dukung Dedi Mulyadi-Erwan

Survei Indikator menunjukkan mayoritas pemilih Anies-Muhaimin mendukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Calon Gubernur Terpopuler di Pilkada Jawa Barat

3 hari lalu

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Calon Gubernur Terpopuler di Pilkada Jawa Barat

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Dedi Mulyadi meraih popularitas 93,8 persen dalam peta elektoral Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

6 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

7 hari lalu

Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran

Baca Selengkapnya

Pesan Dedi Mulyadi kepada Tim Pemenangan: Tak Boleh Pakai Buzzer untuk Serang Lawan

8 hari lalu

Pesan Dedi Mulyadi kepada Tim Pemenangan: Tak Boleh Pakai Buzzer untuk Serang Lawan

Dedi Mulyadi mengampanyekan program Sekolah Manajer untuk mencetak 10 ribu tenaga profesional lokal.

Baca Selengkapnya

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

11 hari lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.

Baca Selengkapnya

Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

12 hari lalu

Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

Dedi Mulyadi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan dengan menaikkan gaji sebesar Rp 4 juta.

Baca Selengkapnya

Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

13 hari lalu

Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

Ilham Habibie menuturkan terus melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat menjelang Pilgub Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

KIM Plus Pecah Kongsi di Pilgub Jabar, Minus PKS-NasDem-PPP dan PKB

17 hari lalu

KIM Plus Pecah Kongsi di Pilgub Jabar, Minus PKS-NasDem-PPP dan PKB

Pilgub Jabar 2024 memecah kongsi KIM Plus. PKS, NasDem, PPP mengusung bakal pasangan calon lain. Begitu pula dengan PKB.

Baca Selengkapnya

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

17 hari lalu

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu

Baca Selengkapnya