Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

Selasa, 23 Juli 2024 17:25 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserese Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan ada 50 warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sydney, Australia. "Modus WNI bekerja sebagai pekerja seks di Sydney," ujar dia di gedung Bareskrim, Selasa, 23 Juli 2024.

Para korban didominasi berasal dari Pulau Jawa. Menurut Djuhandhani, pelaku tidak memakai modus penipuan lowongan pekerjaan. Sebab, sedari awal korban mengetahui tujuan keberangkatannya akan dijadikan sebagai pekerja seks.

Poin yang menjadi fokus Dittipidum adalah mekanisme pemberangkatan yang tidak prosedural. Para pekerja seks itu diberangkatkan dengan visa yang tidak sesuai serta pemalsuan dokumen perihal jumlah rekening untuk penerbitan visa.

Sebelum berangkat ke Sydney, kata dia, para korban menandatangani perjanjian kepada tersangka FLA (36 tahun). Isi perjanjian perihal persentase pembagian hasil antara para korban dan pelaku. "Korban juga disodorkan tanda tangan piutang sebagai jaminan apabila memutus kontrak," ujar Djuhandhani. Nilai piutangnya sebesar Rp 50 juta.

Dari jumlah korban tersebut, sebagian korban telah pulang secara mandiri dan sebagian lagi masih berada di Sydney. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Australian Federal Police (AFP).

Advertising
Advertising

Kasus ini terungkap berawal dari informasi AFP pada 6 Juli 2024. Perihal adanya WNI-WNI yang dipekerjakan sebagai pekerja seksual di Sydney. Informasi tersebut kemudian menjadi bahan awal penyelidikan Polri.

Setelah dilakukan pendalaman, Polri menetapkan satu orang tersangka berinisial FLA (36 tahun). Tersangka ditangkap oleh Bareskrim pada 12 Maret 2024 di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. FLA berperan mencari WNI yang hendak dikirim ke Sydney, menyiapkan visa, serta tiket keberangkatan ke negeri kanguru itu.

Dari pihak AFP juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SS atau dikenal dengan sebutan badman. Ia berperan sebagau koordinator di beberapa prostitusi di Sydney. SS telah ditangkap oleh AFP pada 10 Juli 2024.

Pilihan Editor: Alasan Dede Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina karena Takut dengan Iptu Rudiana

Berita terkait

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

1 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

23 jam lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

23 jam lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

23 jam lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

Brisbane Roar Berkali-kali Berubah Nama, Klub Baru Rafael Struick

1 hari lalu

Brisbane Roar Berkali-kali Berubah Nama, Klub Baru Rafael Struick

Brisbane Roar, klub sepak bola asal Australia, merekrut Rafael Struick, pemain timnas Indonesia

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

1 hari lalu

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Pernah Diperkuat Shin Tae-yong, Ini Profil Klub Baru Penyerang Timnas Rafael Struick

1 hari lalu

Pernah Diperkuat Shin Tae-yong, Ini Profil Klub Baru Penyerang Timnas Rafael Struick

Penyerang timnas Indonesia, Rafael Struick, resmi bergabung dengan klub asal Australia, Brisbane Roar. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya