Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 12:41 WIB

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur menetapkan 13 anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri Ajun Inspektur Polisi Dua Parmanto di Jember. Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengungkap, saat ini para tersangka diamankan di Polda Jatim.

Dia menuturkan dalam peristiwa pengeroyokan anggota polisi yang oleh anggota PSHT di Jember, Polda Jatim sebelumnya telah mengamankan sebanyak 22 orang. Para tersangka akhirnya ditetapkan setelah polisi memeriksa 22 orang anggota pencak silat PSHT di Mapolda Jatim. “Ada 13 orang oknum anggota PSHT Jember yang kami tetapkan tersangka dan kami proses secara hukum,” kata Irjen Imam Sugianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juli 2024.

Mereka adalah KNH sebagai provokator, dan 10 orang dari anggota PSHT sebagai pengeroyok dan melakukan penganiayaan serta 2 orang yang masih dibawa umur. Kedua pelaku dibawah umur tersebut, lanjut Imam, akan dipangil orang tuanya untuk diberikan pembinaan. “Untuk dua orang anak yang masih dibawah umur ini kami terapkan undang-undang anak," ujar dia.

Sementara untuk pelaku lainnya, dia mengungkap tetap akan diproses hukum sesuai dengan pasal perundang-undangan yang berlaku. Penyidik, kata Imam, menerapkan Pasal 160 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP, atau Pasal 213 KUHP, atau pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.

Peristiwa pengeroyokan kepada satu orang anggota polisi saat bertugas terjadi pada Senin dini hari, 22 Juli 2024. Massa PSHT mengeroyok Aipda Parmanto Indrajaya hingga korban mengalami luka cukup parah di bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates. Korban saat itu menjalankan tugas untuk mengamankan ketertiban umum selama kegiatan Suroan Agung yang dilakukan PSHT.

Advertising
Advertising

Selain Aipda Parmanto, anggota Polsek Kaliwates yang menjadi korban pengeroyokan bernama Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre. Peristiwa terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates. Menurut Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi, anggota Polsek Kaliwates itu sedang melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapat informasi ada blokade jalan oleh sekelompok orang sehingga mereka menuju lokasi tersebut untuk memberikan imbauan. "Namun yang terjadi di lapangan malah petugas dikeroyok para pesilat itu hingga mengalami luka-luka," tuturnya.

Pilihan Editor: Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

Berita terkait

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 jam lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

3 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

3 jam lalu

Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

10 jam lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

10 jam lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

13 jam lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

15 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

16 jam lalu

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

19 jam lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

20 jam lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya