Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Reporter

Yuni Rohmawati

Jumat, 26 Juli 2024 11:45 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tangkap lima orang tersangka dalam kasus penyelundupan dua paket narkoba jenis Sabu seberat tiga kilogram yang hendak dikirim dari Provinsi Aceh menuju Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Haris Sandi mengatakan kasus tersebut berdasarkan dua laporan masyarakat. Laporan pertama adalah pengiriman paket Sabu sebanyak 1 kilogram yang dilakukan oleh tiga orang yaitu Rama Habibi atau RM, Mursalin atau MUR, dan Muhammad Selfian atau IY yang merupakan warga asli Palembang.

"Pengiriman paket narkotika dari Aceh ke Palembang melalui jalan lintas tengah kita tangkap di Lubuk Linggau pada Selasa lalu. Setelah digeleda, ternyata kita menemukan 1.056 gram sabu di body mobil (Daihatsu Sigra Warna Hitam dengan Nomor Polisi BG 1167 OU) belakang sebelah kanan," kata AKBP Haris Sandi dalam Konferensi Pers pada Kamis, 25 Juli 2024.

Haris Sandi juga mengatakan, untuk upah tiga tersangka sendiri beragam, RM dijanjiakan upah Rp25 Juta, sedangkan yang lainnya diupah sebesar Rp2,5 juta.

Selanjutnya, saat melakukan penangkapan, Haris Sandi mengatakan, juga mendapatkan laporan kedua dari masyarakat terkait penyelundupan paket sabu sebanyak dua kilogram yang juga dikirim dari Aceh menuju Lubuk Linggau dengan menggunakan mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi BL 1387 LY,

Advertising
Advertising

"Kita menangkap dua orang tersangka yaitu Muhammad Mirza Farhan atau FR dan Al Mujajirin Ais Ajir atau AJ yang merupakan warga asli Aceh yang kita hadang di Lubuk Linggau. Keduanya membawa paket sabu sebanyak dua kilogram yang hendak dihantarkan ke Kepala Curup, Bengkulu," jelas dia.

Ia mengatakan, barang haram itu ditemukan di bawah kursi supir dari mobil yang digunakan dua tersangka tersebut. Keduanya kata Haris Sandi, mendapatkan upah sebesar Rp30 juta per-orang. Atas kasus ini, lima tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata dia.

Pilihan Editor: Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Berita terkait

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

3 jam lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

3 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

4 hari lalu

Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

5 hari lalu

Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya

Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

7 hari lalu

Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

8 hari lalu

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.

Baca Selengkapnya

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

11 hari lalu

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya

Baca Selengkapnya

Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

12 hari lalu

Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.

Baca Selengkapnya

Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

12 hari lalu

Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.

Baca Selengkapnya