Duet Sopir Bajaj Sudah 18 Kali Curi dan Mutilasi Bajaj jadi Besi Tua

Minggu, 28 Juli 2024 00:36 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam Konferensi Pers mengenai Kasus Pencurian Bajaj Kebon Jeruk di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 26 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencurian dan mutilasi bajaj yang telah beroperasi selama 18 bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencurian hanya membutuhkan waktu 2 sampai 5 menit.

"Pelaku ini dalam melakukan aksi mencuri, mulai dari dia memotong kabel kemudian memasang tombol starter itu hanya memakan waktu antara 2 sampai 5 menit sampai dengan mesinnya hidup. Ini waktu yang cukup cepat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Wira menjelaskan, kecepatan aksi mereka didukung oleh pengetahuan mereka sebagai sopir bajaj serta kemahiran mereka dalam bidang mesin. Tersangka YR, selaku eksekutor, sudah belajar di bengkel sehingga mampu memotong kabel, menggunakan tang, dan memasang tombol starter hanya dalam beberapa menit.

Selain itu, Wira menyebut, setelah mencuri bajaj, mereka membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk memutilasi bajaj tersebut di tempat penjualan besi tua menggunakan mesin las.

Kronologi Kasus

Advertising
Advertising

Wira Satya Triputra, menyebut, sindikat ini diduga telah mencuri bajaj setidaknya 18 kali sejak Februari 2023.

"Kedua orang ini merupakan sopir bajaj dan mengetahui tempat-tempat di mana bajaj-bajaj ini sering mangkal," ujar Wira saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Wira menjelaskan, tersangka M bertindak sebagai perencana dan penyedia alat, sedangkan YR berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian di malam hari.

Dia menyebut, M dan YR memilih waktu malam hari untuk beraksi karena mengetahui bahwa para sopir bajaj beristirahat dan memarkirkan kendaraan mereka dalam kondisi tidak terkunci atau tanpa tambahan pengaman.

Kedua tersangka menggunakan peralatan seperti gunting dan tang untuk memutus kabel bajaj dan menghidupkan mesin dengan tombol starter yang telah disiapkan.

Wira menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat mengenai pencurian yang bajaj yang terjadi pada 5 Juli 2024. Wira menyebut, sekitar pukul 00.30 WIB, M dan YR melakukan pencurian di area parkir depan Ruku Terabud, Jalan Panjang No. 52, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Setelah mencuri bajaj, mereka menjualnya di lapak besi tua di Tegongcaw, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan harga bervariasi antara Rp 1,7 juta hingga Rp 5 juta per unit.

"Hasil keuntungan yang didapatkan dibagi rata oleh kedua orang tersangka tersebut yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," tutur dia.

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak 18 kali di berbagai daerah di wilayah Jakarta, dan terakhir terjadu pada 12 Juli 2024 saat kasus ini terungkap.

Lima orang telah ditahan terkait kasus ini, dengan M dan YR dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara tiga tersangka lainnya, HS, S, dan ES, dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pilihan Editor: Dua Sopir Bajaj Mencuri dan Memutilasi Bajaj Lalu Menjualnya di Lapak Besi Tua

Berita terkait

Finalis Miss Swiss Kristina Joksimovic Dimutilasi Suami, Jasadnya Ditemukan Sang Ayah

13 jam lalu

Finalis Miss Swiss Kristina Joksimovic Dimutilasi Suami, Jasadnya Ditemukan Sang Ayah

Finalis Miss Swiss Kristina Joksimovic ditemukan tewas setelah dimutilasi sang suami dan beberapa potongan tubuhnya dihancurkan dengan blender.

Baca Selengkapnya

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

2 hari lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

2 hari lalu

Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menilai pencurian sepeda di Stasiun LRT TMII sudah terjadi beberapa kali.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

3 hari lalu

Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

Polsek Makasar, Jakarta Timur mengusut kasus pencurian sepeda lipat di kawasan Stasiun LRT TMII pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

3 hari lalu

Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

Korban pencurian sepeda lipat, Riki Gusmara, 27 tahun, telah melaporkan kasusnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

7 hari lalu

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

8 hari lalu

Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

10 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang

Baca Selengkapnya

Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

12 hari lalu

Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.

Baca Selengkapnya