Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 50 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan para pelaku polisi menyita 32 unit kendaraan roda dua yang berasal dari 127 lokasi.  

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, peran dari 50 tersangka berbeda-beda. "Terdiri dari 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor) 21 orang berperan sebagai joki dan 4 orang penadah hasil kejahatan curanmor ini," kata Zain, Jumat, 6 September 2024. 

Zain menambahkan, para tersangka merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang, dan Lampung. Mereka beroperasi secara random untuk mencari sasaran. 

Modus Operandi dilakukan antara lain, mengancam menggunakan senjata api, merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter T dan Y, hingga mengaku sebagai petugas leasing bermodal surat tugas palsu.  

Salah satu pengungkapan kasus curanmor yang menonjol terjadi pada 2 Agustus 2024, sekitar jam 09.00 WIB. Polisi menembak mati  tersangka berinisial I alias G karena melawan petugas dengan senjata api. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zain menegaskan, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik rida empat maupun roda dua untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan. 

Adapun barang bukti yang disita petugas dari 50 tersangka ini adalah 1 senjata api rakitan, 1 senjata tajam, 2 mobil, 32 sepeda motor, kunci leter T dan Y berikut mata kunci, 5 handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK. "Dari seluruh tersangka yang ditangkap semua dilakukan penahanan dan proses lanjut,"kata Zain. 

Polisi menjerat para pelaku   dengan pasal pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan, pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

5 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

15 jam lalu

Sejumlah perempuan dari komunitas Bike To Work (B2W) peserta 'Srikandi Jilid 2' melakukan pemanasan dengan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (18/4). Pada 21 April mendatang, mereka berencana melakukan perjalanan dengan bersepeda dari Jepara menuju Bandung untuk memperingati Hari Kartini. TEMPO/Amston Probel
Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menilai pencurian sepeda di Stasiun LRT TMII sudah terjadi beberapa kali.


Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

1 hari lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

Polsek Makasar, Jakarta Timur mengusut kasus pencurian sepeda lipat di kawasan Stasiun LRT TMII pada Jumat, 13 September 2024.


Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

1 hari lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

Korban pencurian sepeda lipat, Riki Gusmara, 27 tahun, telah melaporkan kasusnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

5 hari lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

6 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

8 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

11 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.


PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

PRT Indonesia mencuri dari majikannya di SIngapura dan mengirimkan kepada keluarga di kampungnya.