Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

Rabu, 31 Juli 2024 16:08 WIB

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia di Depok tengah menjadi sorotan warganet di media sosial Indonesia. Pemilik daycare tersebut diduga melakukan penganiayaan anak balita dan bayi yang dititipkan di tempat penitipan anak itu.

Kasus ini viral di media sosial bersamaan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan penganiayaan balita dan bayi itu. Rekaman tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @gianluigich.

Berdasarkan unggahan itu, terdapat beberapa potongan video memilukan yang memperlihatkan tindak kekerasan terhadap balita dan bayi. Salah satunya adalah ketika seorang anak berbaju oranye mencoba keluar dari kamar mengikuti perempuan yang diduga pemilik daycare itu. Namun, anak tersebut ditahan oleh perempuan itu menggunakan kaki. Balita tersebut juga terlihat diseret, dicubit, dipukul, hingga ditendang.

Penyiksaan anak itu diketahui terjadi pada 10 Juni 2024. Adapun pelaku kekerasan terhadap anak itu diduga merupakan pemilik daycare sekaligus influencer yang kerap membahas tentang ilmu parenting, karena wajah pelaku terlihat jelas di rekaman CCTV yang beredar.

“TOLONG VIRALKAN! Biadab! Influencer Parenting, punya daycare, tapi malah nyiksa!” tulis keterangan pada unggahan di akun X @gianluigich.

Advertising
Advertising

Kapolsek Cimanggis, Depok, Komisaris Judika Sinaga membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap balita usia 2 tahun di sebuah tempat penitipan anak, Wensen School Indonesia.

“Yang menangani Polres, coba koordinasi dengan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok,” ucap Judika saat dihubungi, Selasa, 30 Juli 2024.

Berikut profil Wensen School Indonesia yang pemiliknya diduga melakukan penganiayaan terhadap anak.

Profil Wensen School Indonesia Daycare

Wensen School Indonesia adalah sebuah lembaga pendidikan anak tingkat Kelompok Belajar (KB) dan tempat penitipan anak atau daycare. Wensen School atau Wensen Daycare ini berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Wensen School Indonesia dimiliki yayasan dengan nomor NPSN 70014259.

<!--more-->

Lembaga pendidikan anak ini didirikan pada 30 Juni 2021 melalui SK nomor 421.1/8505/Disdik//2021 untuk izin operasional PAUD. Adapun Wensen School Indonesia memiliki dua ruang kelas yang dilengkapi dengan satu ruang guru dan tiga toilet.

Melansir dari laman Instagram resminya, Wensen School Indonesia Daycare memiliki berbagai kegiatan untuk anak didiknya. Mulai dari pengecekan gigi ke Puskesmas Harjamukti, fun cooking, perlombaan, outing class, kegiatan melatih oral motorik, hingga Field Trip ke Gedung DPR RI.

Wensen School Indonesia mengklaim memiliki beberapa kelas yang tersedia untuk anak didiknya. Mulai dari Kelas Montessori untuk bayi berusia 8-24 bulan, kelas PAUD untuk anak berusia 2-4 tahun, serta kelas TK A dan TK untuk anak usia 4-6 tahun. Selain itu, ada juga kelas Pop Up untuk anak berusia 8 bulan hingga 6 tahun, daycare untuk bayi dan balita 8 bulan hingga 6 tahun, dan kelas online PAUD dan TK.

Lembaga pendidikan dan penitipan anak Wensen School ini juga disebutkan menyediakan berbagai fasilitas. Antara lain adalah bahan ajar dan materi eksperimen, saind, practical life, fun cooking, dan fun learning. Ada juga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk seluruh anak didiknya, rapor setiap semester, sertifikat keikutsertaan dan laporan tumbuh kembang anak setiap bulan, serta ijazah bercap resmi dari Dinas Pendidikan untuk mendaftar ke jenjang berikutnya.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Iptu Rudiana Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Merekayasa Para Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Berita terkait

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

1 hari lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

2 hari lalu

Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

Polsek Cimanggis, Depok, menyita sejumlah barang bukti salah satunya kertas dengan tulisan huruf Arab yang diduga dijadikan jimat.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

3 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

3 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

Hujan Es Disertai Angin Kencang di Depok, Jadwal Perjalanan KRL Commuter Terdampak

5 hari lalu

Hujan Es Disertai Angin Kencang di Depok, Jadwal Perjalanan KRL Commuter Terdampak

DPKP Depok masih melakukan pendataan rumah rusak dan pohon tumbang akibat hujan es disertai angin kencang tersebut.

Baca Selengkapnya

Abdul Mu'ti Singgung Peran Kelompok Bermain dan Daycare untuk Wajib Belajar 13 Tahun

5 hari lalu

Abdul Mu'ti Singgung Peran Kelompok Bermain dan Daycare untuk Wajib Belajar 13 Tahun

Abdul Mu'ti bahas pentingnya peran kelompok bermain dan daycare untuk program wajib belajar 13 tahun.

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

5 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

6 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

6 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

6 hari lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya