KPAI Minta Komisi VIII DPR Desak Polisi Responsif Tangani Kasus Afif Maulana
Reporter
Septi Nadya
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 8 Agustus 2024 08:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hampir 2 bulan sejak Afif Maulana meninggal, proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap tabir peristiwa masih mandek tanpa kejelasan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti hal ini sebagai sebuah hambatan.
"Hambatan contonhnya kami bersurat pada Kapolri sampai saat ini belum ada respon." ungkap Ketua KPAI, Ai Marya Solihah kepada pers usai Rapat Audiensi Keluarga Afif Maulana & Tim Advokat di kompleks DPR Senayan, Jakarta,, Rabu, 7 Agustus.
Ia menerangkan hambatan ini membutuhkan dukungan secara kelembagaan dari komisi 8 DPR RI yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Hambatan ini saya kira masih membutuhkan tangan-tangan Komisi 8," kata Ai Marya
Ketua KPAI menambahkan pengawasan ini juga tak boleh lepas dari mata publik yang ikut mengawal proses pengungkapan penyebab kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
"Tentu seluruh mata akan mengawasi." ujarnya
Ai Marya memberikan catatan atas kejanggalan ditemukannya jenazah alm. Afif Maulana (AM) sebagai indikasi penyiksaan oleh aparat penegak hukum.
"Kejanggalan ditemukannya jenazah AM, dianggap terjadi akibat tawuran padahal ada indikasi-indikasi penyiksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum." katanya
Lebih lanjut, pihak KPAI menyatakan bahwa langkah yang ditempuh kedepannya oleh tim advokat adalah ekshumasi dan visum etera virtum sebagai bukti kuat dan titik terang pengungkapan penyebab kematian Afif Maulana.
"Ekshumasi berupa otopsi dan visum etera virtum yang akan dilakukan kepada jenazah akan membuat titik terang." kata Ai Marya Solihah
Sementara, Komisi VIII DPR telah menggelar audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus tewasnya Afif Maulana. Ashabul sebagai ketua komisi VIII mendukung agar kasus ini segera tuntas.
KPAI menanggapi dukungan ini sebagai langkah besar perlindungan anak kedepannya "Kami berharap bahwa dukungan hari ini tidak ada lagi anak yang disiksa."
Pilihan Editor: LBH Padang Minta Dilibatkan dalam Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana