Pleidoi Toni Tamsil di Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Kutip Ucapan Nabi Muhammad SAW

Reporter

Servio Maranda

Kamis, 8 Agustus 2024 19:15 WIB

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus timah Toni Tamsil alias Akhi membacakan pembelaannya atau pleidoi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 3,6 tahun penjara.

Toni Tamsil menyampaikan dua pleidoi, yang pertama ia baca langsung, pledoi kedua yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Jhohan Adhi Ferdian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024.

Dalam pleidoinya, Toni Tamsil mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penghalangan apapun terhadap penyidik kejaksaan. Dia beralasan takut dan panik saat terjadi penggeledahan di rumahnya.

"Seumur hidup saya adalah warga negara yang baik, pembayar pajak yang taat dan tidak pernah melanggar hukum. Ini adalah pertama kalinya saya dihadapkan pada permasalahan hukum," ujar Toni Tamsil.

Toni menuturkan tuduhan jaksa bahwa dirinya merusak handphone, mengunci toko dengan cara digembok hingga menghalang-halangi penyidikan tidak benar sama sekali.

Advertising
Advertising

"Proses penggeledahan berjalan lancar karena istri saya turut mendampingi hingga saya pulang ke rumah. Hal itu bisa dilihat bahwa kami kooperatif dengan mendampingi petugas. Tidak pernah saya dan keluarga saya menghalang-halangi," ujar dia.

Menurut Toni, dia tidak pernah melakukan atau terlibat dalam bisnis timah apalagi mengetahui perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pekerjaan sehari-harinya, kata dia, hanya mengurus toko warisan ayahnya yang dikelola sejak 2005.

"Saya menyesal mengapa hal ini bisa terjadi. Akibatnya saya mengalami trauma yang mendalam dan menjalani hari yang berat karena harus menjalani pemeriksaan hingga persidangan. Saya berharap majelis hakim dapat membebaskan saya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut atau memberi putusan yang adil bagi saya dan keluarga," ujar dia.

Kuasa Hukum Toni Tamsil, Jhohan Adhi Ferdian mengatakan pihaknya berharap majelis hakim dapat menerima nota pembelaan atau pleidoi Toni Tamsil dengan menyatakan Toni Tamsil tidak bersalah melakukan perintangan kasus timah.

"Fakta persidangan sudah sangat jelas. Begitu juga dengan keterangan ahli. Kita berharap majelis hakim membebaskan Toni Tamsil dan memerintahkan jaksa penuntut untuk mengeluarkannya dari tahanan dan memulihkan nama baiknya," ujar dia.

Permintaan Jhohan tersebut diikuti dengan mengutip kata-kata Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa menghukum dalam keraguan adalah dosa. "Dalam hukum ini dikenal dengan istilah “In Dubio Pro Reo” yang berarti jika terjadi keragu-raguan terdakwa salah atau tidak maka sebaiknya diberikan hal yang menguntungkan terdakwa. Kami berkeyakinan berdasarkan fakta-fakta secara keseluruhan sebagaimanat erungkap di persidangan," ujar dia.

Pilihan Editor: Tiga Terdakwa Korupsi Timah Mulai Disidangkan, Kapan Giliran Harvey Moeis Cs Menyusul?

Berita terkait

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

5 menit lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

14 menit lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

20 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

21 jam lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

23 jam lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

5 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

6 hari lalu

Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

Sidang korupsi timah dengan terdakwa Kwan Yung dan Tamron menghadirkan lima orang saksi.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

6 hari lalu

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya