Lulus Tes Tulis Capim KPK, Profil Fitroh Rohcahyanto Eks Direktur Penuntutan KPK

Senin, 12 Agustus 2024 11:06 WIB

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (tengah) dan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019. Selain itu Jaksa Agung menyatakan akan mengevaluasi keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto menjadi satu dari 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK yang lulus dalam seleksi tulis yang sudah digelar beberapa waktu lalu.

Nama Fitroh Rohcahyanto tercantum dalam surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024. Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan terdapat 229 peserta yang mengikuti tes tertulis dari 236 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Dari jumlah peserta tes tertulis tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon Dewas KPK," kata Ateh di Gedung Sekretarian Negara, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Fitroh bukanlah sosok baru di KPK, sebelum kembali ke Kejaksaan Agung pada 2023 silam, Fitroh merupakan Direktur Penuntutan KPK. Ia mundur dari jabatannya di tengah kontroversi pengusutan kasus Formula E.

Menurut laporan Koran Tempo, Pimpinan KPK pada saat itu menyetujui pengunduran diri Fitroh dari jabatan Direktur Penuntutan yang mana surat itu telah diajukan sejak November 2022 setelah tiga tahun menjabat.

Advertising
Advertising

Berdasarkan keterangan dari dua sumber Tempo yang berada di KPK, Fitroh memilih mundur dari jabatannya dan kembali ke Kejaksaan Agung karena enggan mengikuti skenario pimpinan KPK dalam pengusutan kasus Formula E.

Pasalnya, Firli Bahuri yang pada saat itu menududuki jabatan sebagai Ketua KPK disebut-sebut getol mendesak tim di Kedeputian Penindakan, seprti penyelidik, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan Karyoto, dan Fitroh agar menyetujui pengusutan kasus Formula E naik ke tahap penyidikan.

Desakan itu berulang kali disampaikan Firli Bahuri dalam setiap gelar pekara kasus Formula E. Namun, mereka tak bersedia karena belum cukup bukti untuk meningkatkan meningkatkan status pengusutan Formula E dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Harta Kekayaan Dadang Herli Saputra, Pensiunan Kombes yang Lolos Tes Tulis Capim KPK

Berita terkait

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

27 menit lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

42 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya