KPK Ungkap Indikasi Banyak Pendapatan Daerah yang Hilang dari 3 Gili di Lombok

Minggu, 18 Agustus 2024 08:46 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi (baju coklat) dan Kepala Satgas Korsup V KPK Dian Patria (baju hitam) saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban Aset Gili Tramena di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kolaborasi Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengungkap banyak potensi pendapatan yang tak maksimal dari pengelolaan aset di Gili Trawangan, Meno, dan Air alias Gili Tramena, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini disampaikan Kasatgas Direktorat Korsup V Dian Patria, usai mengadakan rapat koordinasi terkait tindak lanjut penertiban aset Gili Tramena di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat, 16 Agustus 2024.

Menurut dia, potensi pendapatan dari pengelolaan di Gili Tramena cukup besar, tapi pendapatan daerah dari pengelolaan itu sangat kecil.

“Diakui tadi memang banyak sekali potensi pendapatan yang tidak bisa dimaksimalkan. Jadi Gili Tramena dari 700 ribu pengunjung setahun, Pemda cuma dapat kecil, target Rp5 miliar tahun 2024,” ujarnya.

Belum lagi, kata Dian, ada perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) NTB dengan Koperasi Karya Bahari yang tidak memiliki payung hukum. Dian menyebut, diduga ada temuan-temuan yang belum disetorkan dan saat ini sedang dilakukan audit.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa aset yang berada di Gili tidak bisa dialihkan kepada masyarakat. Aset tersebut hanya boleh dilakukan pemanfaatan oleh masyarakat dengan melakukan perjanjian kerja sama bersama Pemda, sehingga akan mendapat pendapatan daerah.

"Itu tidak mungkin diberikan hak milik. Ini punya negara, tidak akan mungkin. Makanya jangan sampai ada janji, masyarakat dapat sertifikat, enggak mungkin," tuturnya. Terkait hal ini, disebut-sebut ada oknum warga yang menyewakan lahan milik daerah secara ilegal kepada investor asing.

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu, Dian mengaku telah berkoordinasi lintas kementerian. “Pemda, ada KLHK, ada KKP, BPN provinsi memastikan jangan sampai ada kebijakan-kebijakan yang ada mens rea (niat jahat) di sana,” ucapnya.

Dia menegaskan, jangan sampai kementerian atau siapapun yang memiliki kewenangan itu melanggar aturan. “Jika ada pelanggaran, ditegakkan aturannya. Jangan ada pembiaraan,” kata Dian.

Pilihan Editor: KPK Ungkap Raja Bebek dan Hotel Griya Asri di Mataram Masih Menunggak Pajak

Berita terkait

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

9 menit lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

22 menit lalu

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

40 menit lalu

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

KPK menyatakan jika fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

1 jam lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

1 jam lalu

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

Johan Budi Sapto Pribowo berkeinginan untuk masuk kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah sebagai capim KPK.

Baca Selengkapnya

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

2 jam lalu

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

3 jam lalu

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

10 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

11 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

11 jam lalu

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya