Dugaan Pencatutan KTP DKI untuk Dharma Pongrekun Dinilai Langgar UU Pelindungan Data Pribadi

Minggu, 18 Agustus 2024 18:08 WIB

Dharma Pongrekun

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pencalonan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai calon independen di Pilkada DKI Jakarta merupakan tindak pidana.

“Ini ada sistem, ada struktur dalam kasus pencatutan data pribadi berupa KTP untuk pencalonan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani saat dihubungi, Ahad, 18 Agustus 2024.

Menurut dia, ribuan data pendukung yang didapat pasangan calon kepala daerah itu janggal karena diperoleh dalam waktu singkat. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyatakan Dharma-Kun tidak lolos verifikasi, namun beberapa waktu kemudian diloloskan dengan mengantongi 677.468 dukungan.

Jumlah tersebut berada di ambang batas minimal 618.968 untuk maju sebagai calon independen. Namun, Julius Ibrani skeptis dengan cara pengumpulan data pribadi dari pendukung mereka.

“Logikanya satu-satunya sumber yang bisa dia cari untuk mendapatkan data ini adalah instansi baik Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Faktanya, kata Julius, PBHI menerima lebih dari 300 aduan warga yang menyatakan tidak mengenal dan tidak pernah memberi dukungan terhadap Dharma-Kun. Mereka yang mengadu itu KTP-nya dicatut usai memeriksa di laman info pemilu milik KPU.

“Gak mungkin dilakukan individu tanpa orkestrasi politik tingkat tinggi di atasnya,” tuturnya.

Menurut dia, ini bukan lagi delik aduan suatu tindak pidana, melainkan delik umum yang mesti ditindaklanjuti segera oleh kepolisian. Julius menyebut polisi tidak perlu menunggu lama atau menanti semua laporan korban.

PBHI menilai pencatutan data ini melanggar Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Berdasarkan Pasal 67 ayat (1), pelakunya diancam pidana maksimal lima tahun penjara dan/atau denda Rp 5 miliar.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat menggugat secara perdata atas kasus pencatutan KTP ini secara individu maupun class action atau bersamaan.

“Untuk mempermudah pembuktian dalam gugatan perdata, maka dibutuhkan proses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terhadap KPU dan pasangan calon pengguna KTP secara ilegal,” kata Julius Ibrani.

Pilihan Editor: Ini Pelapor Pencatutan KTP Dukungan Dharma Pongrekun - Kun Wardan

Berita terkait

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

22 jam lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

23 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bakal pasangan calon Dharma Pongrekung-Kun Wardana mendapatkan pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

1 hari lalu

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.

Baca Selengkapnya

Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

2 hari lalu

Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan menyambangi eks Gubernur DKi Jakarta Sutiyoso pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

2 hari lalu

Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

Tiga pasang calon gubernur di Pilkada Jakarta telah menentukan tim suksesnya masing-masing. Begini latar belakang ketua tim sukses mereka.

Baca Selengkapnya

Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

4 hari lalu

Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bagaimana Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji dalam Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

5 hari lalu

PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

5 hari lalu

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

5 hari lalu

KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

KPU DKI menyatakan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan ikut Pilkada Jakarta lolos tahap syarat administrasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

6 hari lalu

Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.

Baca Selengkapnya