Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Belum Ingin Temui Keluarga Mirna: Biarkan Saya Healing Dulu

Senin, 19 Agustus 2024 09:55 WIB

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Wongso menyatakan belum terpikirkan untuk menyambangi keluarga mendiang sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, korban tragedi kasus kopi sianida. Dinyatakan bebas bersyarat per Ahad, 18 Agustus 2024 dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, dia mengakui pikiriannya masih kosong.

"Saya untuk nanti malam aja belum tahu mau ngapain. Jadi saya belum tahu ke depannya harus ngapain dan harus apakah saya akan melakukan itu atau tidak," kata Jessica dalam konferensi pers yang digekar di Jakarta Selatan, Ahad, 18 Agustus 2024.

Sambil tersenyum tipis, Jessica mengatakan hanya ingin berkeliling melihat keadaan sekitar. Seperti melihat jalanan dan dunia luar usai delapan setengah tahun mendekam di penjara.

Melanjutkan jawabannya saat ditanya langkah selanjutnya, perempuan berusia 38 tahun itu ingin menenangkan diri sejenak sebelum merumuskan hidupnya. "Biar saya healing dulu sejenak, baru saya berpikir langkah-langkah berikutnya," tutur dia.

Jessica Wongso juga turut menjawab pertanyaan dalam Bahasa Inggris dari jurnalis asing yang hadir. Usai menjawab belum tahu akan ke rumah Wayan Mirna Salihin atau tidak, dia mengucap belasungkawa kepada rekan dekatnya. "Untuk keluarga Mirna, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, hanya itu yang bisa saya katakan sekarang. Terima kasih," kata Jessica.

Advertising
Advertising

Jessica Kumala Wongso ditahan sejak 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Kemudian pada Juni 2017, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi.

Dia mendapat remisi pembebasan bersyarat sebanyak 58 bulan atau 30 hari. Itu artinya sama dengan 59 bulan atau nyaris selama 5 tahun kurang 1 bulan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat terhitung mulai Ahad, 18 Agustus 2024.

"Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024," ucap Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Ahad.

Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica Wongso sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam laporan ini

Pilihan Editor: Satgas Damai Cartenz Tangkap Anak Buah Pimpinan KKB Egianus Kogoya

Berita terkait

Masih Kumpulkan Bukti, Jessica Wongso Tetap Berencana Ajukan PK

2 hari lalu

Masih Kumpulkan Bukti, Jessica Wongso Tetap Berencana Ajukan PK

Jessica Kumala Wongso tetap berencana mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

3 hari lalu

Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

Jessica Wongso bebas bersyarat setelah 8 tahun mendekam di penjara karena divonis membunuh Wayan Mirna Salihin dengan "kopi sianida"

Baca Selengkapnya

Catatan PBHI Terhadap 8 Hakim Jadi Calon Dewas KPK, Ada Mertua Kiky Saputri hingga Pendukung Prabowo Subianto

7 hari lalu

Catatan PBHI Terhadap 8 Hakim Jadi Calon Dewas KPK, Ada Mertua Kiky Saputri hingga Pendukung Prabowo Subianto

PBHI memberikan catatan terhadap 8 hakim yang lolos penelusuran rekam jejak untuk menjadi Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Suguhkan Kopi Sianida untuk Tetangga, Ayuk Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

7 hari lalu

Suguhkan Kopi Sianida untuk Tetangga, Ayuk Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

Ayuk telah menyimpan rencana untuk menghabisi nyawa tetangga sendiri Rizqhi Saputra dengan suguhan kopi sianida.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Dosen Hukum Pidana UGM Sebut Sesuai Aturan Hukum, Apa Alasannya?

26 hari lalu

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Dosen Hukum Pidana UGM Sebut Sesuai Aturan Hukum, Apa Alasannya?

Bebas bersyarat Jessica Wongso disoroti Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Sosok Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso, Pernah Jadi Tim Pembela Prabowo-Gibran

27 hari lalu

Sosok Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso, Pernah Jadi Tim Pembela Prabowo-Gibran

Kiprah Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica Wongso yang bebas bersyarat. Ini profil Otto yang pernah jadi bagian tim pembela Pravowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Cek Kasusnya di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

27 hari lalu

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Cek Kasusnya di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna pada 2016 Jessica Wongso, dinyatakan bebas bersyarat film bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

27 hari lalu

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhanan Wayan Mirna Salihin pada 2016, dinyatakan bebas bersyarat. Apa syarat dapat pembebasan bersyarat?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso hingga Bebas Bersyarat

29 hari lalu

Kilas Balik Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso hingga Bebas Bersyarat

Jessica Kumala Wongso telah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun sejak divonis pada 27 Oktober 2016.

Baca Selengkapnya

Kejagung Siap Hadapi Peninjauan Kembali Jessica Wongso: Biar Pengadilan yang Menilai

29 hari lalu

Kejagung Siap Hadapi Peninjauan Kembali Jessica Wongso: Biar Pengadilan yang Menilai

Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan oleh Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya