Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Senin, 19 Agustus 2024 19:40 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mendapatkan remisi Kemerdekaan dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79, pada Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu. Dia adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bersama suaminya -Ferdy Sambo- yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas II A Tangerang, Suratmin membenarkan Putri merupakan satu dari 288 narapidana di bawah asuhannya yang mendapatkan remisi tahun ini. “Benar salah satunya Putri Candrawathi, dengan remisi tiga bulan,” kata Suratmin saat dihubungi Tempo Sabtu, 17 Agustus 2024.

Berdasarkan penelusuran Tempo, remisi yang didapatkan Putri Candrawati ini bukan lah yang pertama kalinya. Tahun lalu, Putri juga sempat mendapat remisi kemerdekaan sebanyak 1 bulan dan remisi Hari Raya Natal selama 1 bulan. Total Putri sudah mengantongi remisi 5 bulan dari vonis 10 tahun penjara yang sedang dijalaninya.

Lebih lanjut, berikut informasi mengenai profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang dapat remisi kemerdekaan.

Profil Putri Candrawathi

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Empat terpidana lainnya adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal. dan Kuat Ma'aruf.

Advertising
Advertising

Putri awalnya mendapatkan vonis 20 tahun penjara. Namun, hukuman itu dipangkas oleh Mahkamah Agung hingga hanya setengahnya atau 10 tahun penjara. Adapun Putri menjadi tersangka kasus tersebut atas dugaan memberikan keterangan palsu terkait kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir Yosua.

Putri Candrawati merupakan wanita keturunan Bali. Ayahnya adalah seorang jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI). Karena profesi ayahnya, Putri dan keluarga kerap kali berpindah-pindah tempat tinggal. Salah satunya di Makassar, kota yang mempertemukannya dengan Ferdy Sambo.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 23 Juli 2022, sebagaimana penuturan teman Sekolah Menengah Pertama (SMP) Putri yang enggan disebutkan namanya, Putri dan Ferdy bertemu kala keduanya sama-sama mengenyam pendidikan di SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1988 silam. Namun saat menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas atau SMA, keduanya berpisah karena bersekolah di tempat yang berbeda.

Setelah lulus SMA, Putri Candrawathi melanjutkan kuliah dengan mengambil program studi kedokteran gigi di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti Jakarta. Sedangkan Ferdy masuk Akademi Kepolisian. Setelah Ferdy lulus Akpol dan ditugaskan di Jakarta, keduanya kembali bertemu. Ferdy yang masih berpangkat Inspektur Satu kemudian melamar Putri.

Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri sempat mengambil studi jurnalisme di luar negeri pada tahun 2000. Sepulangnya dari luar negeri, Putri pun menikah dengan Ferdy dan tidak lagi melanjutkan kariernya sebagai dokter gigi.

Pernikahan Ferdy dan Putri kemudian digelar di gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2002. Dari hasil pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak, yaitu dua perempuan dan satu laki-laki. Putri tercatat pernah menjadi tenaga medis sebagai dokter spesialis gigi. Namun tidak ada informasi detail mengenai tugasnya sebagai dokter gigi tersebut.

Saat mendampingi suaminya yang menjadi Kapolres Brebes pada 2013, Putri Candrawathi pernah memperjuangkan sekolah. Wanita yang kini berusia 50 tahun itu mengirim surat permohonan pembangunan taman kanak-kanak (TK) kepada Dinas Pendidikan Brebes.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022. Dia dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dia lalu dijatuhkan vonis akhir 10 tahun penjara, setelah Mahkamah Agung memangkas hukumannya. Putri resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan atau Lapas Pondok Bambu pada Rabu, 23 Agustus 2023,

AYU CIPTA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | EKA YUDHA SAPUTRA, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

Berita terkait

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

6 jam lalu

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

13 jam lalu

Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

14 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

1 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

1 hari lalu

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya