Sidak KPK Temukan Dugaan Korupsi Pengeboran Air di Gili Meno dan Gili Trawangan

Selasa, 20 Agustus 2024 10:48 WIB

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Gili - Inspeksi mendadak Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati sejumlah dugaan korupsi dalam pengeboran dan pengelolaan air bersih di pulau tiga Gili, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

KPK mendatangi Pulau Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air alias Gili Tramena pada Sabtu—Ahad, 17–18 Agustus 2024. Tim dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria

Masalah yang KPK temukan di antaranya soal pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di Gili Tramena oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung.

Pada Sabtu sekitar pukul 11.20 WITA, tim KPK berdiskusi dengan masyarakat Gili Meno. Para warga ini mengeluhkan soal krisis air yang telah berdampak selama kurang lebih 4 bulan. Usai berbincang selama 2 jam, tim KPK mendatangi lokasi galian sumur bor milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno yang disebut-sebut belum mengantongi izin. “Kalau Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan. Berarti sama dengan kegiatan tanpa izin,” kata Dian.

Keesokan harinya, tim KPK mendatangi lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT TCN di bagian utara Gili Trawangan. Proyek ini sebelumnya sudah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Advertising
Advertising

Dalam plang berwarna merah itu, tertulis ‘Paksaan pemerintah, penghentian sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut PT. Tiara Cipta Nirwana’. Penyegelan ini merupakan sanksi administratif karena PT TCN belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Namun, dalam pendampingan KPK pada Ahad, 18 Agustus 2024, ada indikasi bahwa PT TCN tetap menjalankan operasinya di lokasi tersebut. “Di Trawangan, diduga di lokasi yang udah disegel pun mereka tetap bekerja. Jadi ada pelanggaran di atas pelanggaran,” kata dia.

PT TCN juga diduga memiliki beking aparat karena ada intimidasi terhadap para pegiat lingkungan yang menolak proyek mereka. “Jangan sampai masyarakat yang ingin menjaga keberlanjutan atau sustainable tourism, hanya gara-gara eksploitasi yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung itu mengakibatkan merusakan kerusakan alam,” kata Dian.

Selain itu, kata Dian, pemerintah harus memperhatikan harga jual air ke masyarakat dengan posisi Lombok Utara surplus air. “Kenapa pipanya hanya berhenti di Gili Air, padahal surplus? dulu informasinya pipa akan sampai Terawangan. (Penyedia air) yang ada pun merusak atau melanggar,” tuturnya.

Sebelumnya, krisis air bersih melanda Gili Meno dan Trawangan. Pasokan air bersih ini diputus karena PT TCN tidak memiliki izin pengeboran pipa bawah laut. Aktivitas ini juga dilaporkan telah menimbulkan kerusakan lingkungan berupa rusaknya terumbu karang seluas 2.360 meter persegi pada Juli 2024.

Kerusakan ini terjadi akibat material lumpur atau pencemaran limbah oleh PT TCN. Diketahui, kasus ini sedang bergulir di Kepolisian Daerah atau Polda NTB.

Hingga berita ini ditulis, PT TCN belum memberikan tanggapan. Ketika dihubungi pada Senin, 19 Agustus 2024. Direktur Utama PT TCN, I Made Gede Putrayasa mengatakan pihaknya akan memberikan penjelasan. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari pihak perusahaan pengelola air itu.

Pilihan Editor: Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

Berita terkait

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

15 menit lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

28 menit lalu

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

45 menit lalu

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

KPK menyatakan jika fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

1 jam lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

1 jam lalu

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

Johan Budi Sapto Pribowo berkeinginan untuk masuk kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah sebagai capim KPK.

Baca Selengkapnya

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

2 jam lalu

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

3 jam lalu

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

10 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

11 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

11 jam lalu

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya