TEMPO.CO, Jakarta - Berita populer di kanal Hukum dan Kriminal Tempo sejak kemarin hingga pagi ini datang dari polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang melepas jilbab. Hal ini berujung pada gugatan Yayasan Mega Bintang terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita populer kedua, yaitu profil Menteri Hukum dan HAM yang baru saja dilantik, Supratman Andi Agtas. Politikus Partai Gerindra itu menggantikan Yasonna Laoly.
Artikel lain yang banyak dibaca, yakni juru padam Dinas Kebakaran Depon Sandi Butar-butar meminta bantuan hukum ke pengacara Deolipa Yumara untuk melaporkan dugaan korupsi di institusinya.
Berikut tiga berita populer:
Yayasan Mega Bintang Gugat Jokowi Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab
Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan terkait pelepasan jilbab 18 anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Hal, itu diinformasikan Humas PN Solo, Bambang Ariyanto kepada wartawan.
Bambang mengemukakan perkara nomor 172/Pdt.G/2024/PN Skt yang diajukan oleh penggugat 1, yaitu Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia yang diketuai oleh Arif Sahudi, dan Penggugat 2, yaitu Yayasan Mega Bintang yang diketuai oleh Boyamin Saiman itu resmi masuk ke PN Solo pada tanggal 15 Agustus 2024.
Dalam perkara itu, tergugat 1 adalah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dan tergugat 2 adalah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.
"Sidang perdana akan digelar secara offline di Pengadilan Negeri Solo dan dijadwalkan pada 29 Agustus 2024," ujar Bambang, Senin, 19 Agustus 2024.
Ia menjelaskan sidang tersebut akan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri atas hakim Sutikna, Wahyuni Prasetya Ningsih, dan Fatharony.
Di sisi lain, desakan kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Yudian Wahyudi dari jabatan kepala BPIP juga datang dari Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Andreyan Noor.
"Kami minta Presiden Jokowi memecat Kepala BPIP karena tidak berkompeten dan mengusullkan untuk diganti oleh tokoh Muhammadiyah," ucap Anderyan kepada Tempo hari ini.
Baca selengkapnya di sini
Segini Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas yang Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Supratman Andi Agtas diketahui menyampaikan jumlah kekayaan ketika maju sebagai calon wakil bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah periode 2010-2015 bersama calon bupati Iskandar Natsir. Total hartanya kala itu sebesar Rp 1.194.000.000 per 22 Februari 2010.
Kemudian, Supratman kembali menyerahkan LHKPN ketika terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 1.984.548.609 per 25 Desember 2014 dan Rp 6.856.065.413 pada 31 Desember 2018.
Supratman selanjutnya kembali terpilih sebagai wakil rakyat periode 2019-2024 dengan harta mencapai Rp 10.416.946.398 per 31 Desember 2019, Rp 17.911.437.206 per 31 Desember 2020, dan Rp 23.467.781.288 per 31 Desember 2021.
Baca selengkapnya di sini
Juru Padam Damkar Depok Sandi Minta Bantuan Hukum Deolipa Yumara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran
Juru padam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok, Sandi Butar Butar meminta bantuan hukum kepada pengacara Deolipa Yumara terkait rencana pelaporan adanya dugaan korupsi anggaran di instansinya. Deolipa Yumara mengatakan Sandi telah menemuinya dan mengungkapkan dugaan korupsi anggaran melihat sarana dan prasarana Damkar Depok.
Bahkan, Sandi memiliki bukti untuk menguatkan dugaan tersebut. "Sandi juga sudah melapor ke Ombudsman ya. Menurut saya, dari sisi ini penting, Damkar ini ujung tombak menyelamatkan manusia saat kebakaran, jangan sampai ada kebakaran padamnya setelah hangus terbakar semua, karena tidak teratasi dengan baik dan kurangnya dukungan sarana dan prasarana," ujar Deolipa, Senin, 19 Agustus 2024.
Selanjutnya, kata Deolipa, pemimpin di Damkar Depok atau di Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah pun diisi orang-orang yang tidak mengerti penanganan kebakaran, seperti dari camat, lurah atau guru. "Mereka ditugaskan di Damkar yang tidak mengerti bidangnya, ini sangat miris dan memalukan karena bukan orang-orang yang mengerti penanganan kebakaran," kata Deolipa.
Kemudian terkait alat operasional Damkar Depok yang rusak, Deolipa meyakini anggaran perawatan pasti ada dan tidak akan memghambat tugas anggota. "Nanti akan dilakukan pendataan terkait alat yang rusak, meskipun sudah ada perbaikan, namun akan dikejar, karena anggarannya ada," ujar Deolipa.
Deolipa Yumara juga mendapat cerita dari Sandi saat menangani pohon tumbang. Petugas Damkar Depok sampai kehabisan bahan bakar dan tidak mendapatkan anggaran, sehingga menggunakan anggaran pribadi. "Mereka gajinya Rp 3,2 juta. kalau harus patungan (beli bahan bakar), kan kasihan, sampai ada warga yang beri uang untuk membantu membeli bahan bakar saat pemangkasan pohon tumbang," katanya.
Baca selengkapnya di sini
Pilihan Editor: Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Belum Ingin Temui Keluarga Mirna: Biarkan Saya Healing Dulu