KPK: 75 Hektare Aset Negara di Gili Trawangan Diduga Dikuasai Warga Sejak 1990-an

Selasa, 20 Agustus 2024 12:03 WIB

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (dua dari kanan) melakukan pendampingan atas aktivitas penutupan sementara sebuah restoran di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Gili - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seluas 75 hektare di Gili Trawangan, Lombok Utara, tidak dapat dialihkan ke masyarakat. Aset ini diduga dikuasai oleh warga sejak 1990-an dan disewakan ke pelaku usaha dengan harga tinggi

KPK melalui Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V datang ke Gili Trawangan untuk mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara menyelesaikan sengkarut pengelolaan lahan ini. Dalam pendampingan lapangan itu, KPK juga berdialog dengan masyarakat setempat. “Kalau tidak bisa akur dan main salah-salahan, kalian (masyarakat) salah. Karena menyewakan tanah negara,” ujar Dian Patria, Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, di Gili, Ahad, 18 Agustus 2024.

Pulau Gili Trawangan memiliki luas 340 hektare dengan 75 hektare di antaranya merupakan aset Pemprov NTB. Namun, sejumlah masyarakat merasa berhak atas tanah tersebut dan diduga menyewakannya ke pihak lain tanpa izin. Alhasil Pemprov NTB selaku pemilik lahan tidak menerima retribusi yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara warga yang menyewakan dalam setahun bisa mengantongi miliaran hingga triliunan rupiah. “Diduga sejak 1990-an. Tapi sedikit sekali pemasukan ke Pemprov NTB,” tutur Dian.

Setelah berdialog dengan warga yang menguasai lahan tersebut selama kurang lebih satu jam, KPK memasang plang di salah satu restoran di kawasan pantai timur Gili Trawangan. Penyegelan dilakukan oleh Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi.

Dalam plang tersebut, tertulis bahwa ‘objek ini ditutup sementara berdasarkan Sertifikat HPL no. 1 Tahun 1993, tanah ini milik Pemprov NTB dengan luas 750.000 m2’. Artinya, lahan tersebut berdiri di atas tanah milik Pemprov NTB dan belum memiliki izin.

Advertising
Advertising

Pantauan Tempo di lokasi, restoran bernama EGO itu sebelumnya sudah ditutup dengan penghalang besi tetulis “SHM” dan “Disegel Massa” menggunakan pylox berwarna merah. Tak hanya itu, besi-besi berjejer itu juga dicoret membentuk tanda X.

Setelah pemasangan plang, masyarakat berjumlah 4–5 orang kembali menemui Dian di salah satu cafe. Mereka kembali berbincang kurang lebih 40 menit. Bahkan, dalam dialog itu, warga tak segan meminta bantuan terkait dokumen SHM yang menurut Dian seharusnya tidak dimiliki masyarakat.

Dian menegaskan aset yang berada di Gili tidak bisa dialihkan kepada masyarakat. Aset tersebut hanya boleh dilakukan pemanfaatan oleh masyarakat dengan melakukan perjanjian kerja sama bersama Pemda, sehingga akan masuk ke pendapatan daerah.

"Itu tidak mungkin diberikan hak milik. Ini punya negara, tidak akan mungkin. Makanya jangan sampai ada janji, masyarakat dapat sertifikat, enggak mungkin," ucapnya.

Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018, di mana masyarakat hanya diberi izin sewa pemanfaatan lahan dengan melakukan perjanjian kerja sama (PKS), yang mana diwajibkan membayar Uang Wajib Tahunan (UWT) atau pajak sebesar Rp25.000/m2/tahun atau Rp2,5 juta per are per tahun.

Pilihan Editor: Sidak KPK Temukan Dugaan Korupsi Pengeboran Air di Gili Meno dan Gili Trawangan

Berita terkait

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

34 menit lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

49 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya