Bawaslu DKI Masih Buka Posko Pengaduan Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Rabu, 21 Agustus 2024 00:40 WIB

Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji mengatakan pihaknya akan melihat dugaan pelanggaran kasus pencatutan KTP untuk dukungan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta.

Apabila ditemukan tindak pidana, maka pihaknya akan meneruskan kasus itu kepada penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). Namun, jika dugaan pelanggarannya administrasi, "Bawaslu Provinsi akan memberi rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta," katanya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Untuk menindaklanjuti dugaan pencatutan KTP tersebut, Sakhroji mengatakan Bawaslu Provinsi membutuhkan waktu 3 hari. Sebab dibutuhkan pemeriksaan dari pihak pelapor, saksi atau ahli, memeriksa terlapor, hingga membuat kajian.

Sementara itu, sesuai Peraturan Bawaslu nomor 8 Tahun 2020, Pasal 8 Bawaslu Provinsi membuat kajian Awal paling lama 2 hari sejak laporan disampaikan.

Namun, jika nantinya dari hasil kajian Bawaslu DKI tidak ditemukan indikasi pelanggaran, maka kasus dihentikan atau tidak ditindaklanjuti.

Advertising
Advertising

Hingga sejauh ini, sebanyak 300 warga DKI Jakarta sudah melapor ke pos pengaduan Bawaslu DKI dan Bawaslu Kabupaten atau Kota, soal pencatutan KTP untuk mendukung bakal pasangan calon (paslon) perseorangan, Dharma Pongrekun- Kun Wardana di Pilgub Jakarta.

"Mereka tidak mendukung dan kami masih membuka posko pengaduan," katanya kepada Tempo melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa malam, 20 Agustus 2024.

Terkait data aduan 300 warga, Bawaslu DKI Jakarta sudah menyampaikan surat saran dan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, untuk memastikan data nama warga pengadu tercatat dalam sistem informasi pencalonan (silon), apakah statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS).

"Jika statusnya MS, agar KPU DKI merevisi menjadi TMS, karena warga yang mengadu tidak merasa mendukung bakal paslon perseorangan," jelas Sakhroji.

Sejumlah warga DKI Jakarta, ada yang langsung mendatangi kantor bawaslu DKI untuk melaporkan soal kasus data KTP yang disalahgunakan. "Ada sekitar 6 laporan yang masuk," tutur anggota Bawaslu DKI Jakarta itu.

Dari 6 laporan tersebut Bawaslu DKI Jakarta sedang melakukan kajian awal, menganalisis ketepenuhan syarat materil dan formil. Jika sudah dinyatakan terpenuhi, selanjutnya laporan akan diregistrasi dan dilakukan koordinasi dengan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

"Agar dilakukan penanganan dugaan pelanggaran undang-undang pemilihan tersebut," jelas Sakhroji.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Setop Usut Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun

Berita terkait

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rano Karno Ingin Membenahi JIS hingga Nobar dengan The Jakmania

10 jam lalu

Rano Karno Ingin Membenahi JIS hingga Nobar dengan The Jakmania

Rano Karno terus melakukan pendekatan terhadap warga Jakarta. Ia mulai memperkenalkan rencana-rencananya kalau terpilih atau menang Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

12 jam lalu

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

Meski Pramono Anung intens berkomunikasi dengan Anies Baswedan, namun PDIP menyebut belum tentu eks Gubernur Jakarta itu masuk tim pemenangan.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

13 jam lalu

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.

Baca Selengkapnya

Pendukung Anies Baswedan Melompat ke Pramono Anung, Juru Bicara: Hak Politik Masing-masing

14 jam lalu

Pendukung Anies Baswedan Melompat ke Pramono Anung, Juru Bicara: Hak Politik Masing-masing

Angga tak mempermasalahkan saat pendukung Anies Baswedan pindah haluan untuk mendukung Pramono-Rano di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

15 jam lalu

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengungkapkan 4 jurus agar menang satu putaran di Pilkada Jakarta. Selain itu, dia juga mengungkapkan pesan dari Prabowo. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

Janji Paslon Ridwan Kamil-Suswono untuk Program Ekonomi pada Pilkada Jakarta 2024

18 jam lalu

Janji Paslon Ridwan Kamil-Suswono untuk Program Ekonomi pada Pilkada Jakarta 2024

Paslon Ridwan Kamil-Suswono menjanjikan beberapa program berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

20 jam lalu

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

Pramono Anung dan Ridwan Kamil mengaku telah menghubungi Anies Baswedan dan tinggal mencocokkan jadwal untuk bertemu. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini Peruntukan Dana Operasional Rp 200 Juta per RW yang Dijanjikan Ridwan Kamil

21 jam lalu

Ini Peruntukan Dana Operasional Rp 200 Juta per RW yang Dijanjikan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menjelaskan peruntukkan dana operasional Rp 200 juta per RW yang ia janjikan bila terpilih sebagai gubernur.

Baca Selengkapnya