Suhendri Berharap Pemerintah Bantu Membebaskannya yang Saat Ini Disandera di Myanmar

Rabu, 21 Agustus 2024 19:59 WIB

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

TEMPO.CO, Jakarta - Suhendri Ardriansyah berharap pertolongan Pemerintah Indonesia agar membebaskannya dari penyanderaan yang sedang dialaminya sekarang di Kota Myawaddy, Myanmar. Keinginan itu disampaikan kepada keluarga saat terakhir kali berkomunikasi via telepon dengan Suhendri.

“Sekarang dia (Suhendri) selalu tanya, sudah ada pergerakan belum? Sudah sampai sejauh mana? Sudah pengen banget pulang,” kata Yohana, sepupu Suhendri, saat dihubungi pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Yohana mengatakan keluarga sudah berupaya melaporkan kasus penyanderaan ini kepada Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun sampai saat ini tiga pihak tersebut belum memberi kepastian untuk menyelamatkan Suhendri.

Terakhir kali, dia melaporkan masalah ini kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 16 Agustus 2024. Namun polisi yang menemui Yohana baru sekadar bertanya kronologi penyanderaan Suhendri. Yohana menyebut keluarga terakhir kali berkomunikasi via telepon dengan Suhendri pada 17 Agustus 2024.

Saat itu kelompok berpakaian militer dan bersenjata api yang menyanderanya berjanji akan membebaskan, tapi hingga sekarang tidak pernah terwujud. “Tidak ada yang datang lagi ke sana (lokasi penyanderaan) untuk menjemput,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebelum disandera alias menjadi korban TPPO, Suhendri berangkat ke Bangkok, Thailand, pada 11 Juli 2024. Pekerja migran itu berangkat untuk bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang trading forex.

Sepekan setelah berangkat, Suhendri hilang kontak dengan keluarganya. Keesokan harinya dia baru bisa mengabari keluarga, namun posisinya sedang berada di Kota Myawaddy, yang berbatasan langsung dengan Thailand.

Suhendri masih bisa berkomunikasi via telepon dan panggilan video. Namun dia justru meminta agar keluarganya mengirim uang tebusan. Kelompok yang menyandera Suhendri meminta agar dikirimkan uang 30 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 470 juta.

Tetapi, kata Yohana, sepupunya selalu mendapat penyiksaan ketika uang tidak dikirimkan. Terakhir kali yang dikabari kepada keluarga, Suhendri mengalami luka pada bagian kaki hingga merasa kebas. “Ada bengkak bekas dipukulin pakai stik baseball,” tutur Yohana.

Pilihan Editor: Terungkap! Helena Lim Beli Lahan dan Ruko di PIK Pakai Uang Korupsi Timah

Berita terkait

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

6 jam lalu

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

6 jam lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

9 jam lalu

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

12 jam lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

13 jam lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

14 jam lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

20 jam lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

1 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya