Aksi Kawal Putusan MK Akan Terus Membesar di Seluruh Wilayah Indonesia

Kamis, 22 Agustus 2024 14:05 WIB

Ribuan massa aksi turun ke jalan dan memadati Malioboro pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK, Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, hingga komika, menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Darurat Indonesia' di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

Aksi kawal Putusan MK dimulai sejak Pukul 10.00 ini diikuti oleh berbagai aliansi, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Pantauan Tempo menunjukkan bahwa jalanan di sekitar Gedung DPR mulai ditutup sejak pukul 11.00 WIB, termasuk jalur bus transjakarta yang sebelumnya masih bisa dilalui kendaraan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal membuka orasi pada aksi ini. Dia menegaskan, aksi ini menuntut DPR agar mengikuti Putusan MK. Dia juga menyebut, perjuangan menolak RUU Pilkada akan terus berlanjut. "Aksi ini bukan aksi permulaan, bukan juga aksi akhir. Aksi ini akan terus-menerus dan membesar," kata Said di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ia menambahkan, mulai Jumat besok, aksi-aksi serupa akan digelar di seluruh provinsi di Indonesia.

Selain Said, komika Arie Kriting dalam orasinya menyatakan kekecewaannya terhadap wakil rakyat yang dianggap tidak lagi mewakili kepentingan rakyat. "Kami sudah capek. Selama ini kami masih punya harapan tipis-tipis, tapi hari ini kami melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat," kata Arie atas mobil komando.

Sementara itu, Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun, juga menyuarakan penolakan keras terhadap RUU Pilkada yang dianggap tidak sejalan dengan putusan MK. "Kita harus menolak RUU Pilkada yang tidak sejalan dengan putusan MK," ujar Alfath.

Advertising
Advertising

Pantauan Tempo, beberapa tokoh yang hadir diantaranya komedian Abdel, Abdur Asryad, Bintang Emon, Andovida Lopez, Ebel Coba, Rigen hingga Arie Kriting, Mamat Al-Katiri.

Adapun Aksi ini berbarengan dengan Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan mengesahkan Revisi UU Pilkada. Namun, rapat paripurna ditunda. Alasannya, anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Diprediksi, ribuan masyarakat dari berbagai elemen akan menghadiri demontrasi hari ini. Berdasar informasi yang dihimpun Tempo, selain serikat buruh, elemen mahasiswa juga akan turun ke jalan. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dari berbagai kampus akan berdemo menolak sikap DPR.

Sebeluknya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan MK lain yakni 70/PUU-XXII/2024, MK juga telah menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.

Pilihan Editor: Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

8 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

11 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

11 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

13 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

18 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

22 jam lalu

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya