TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah guru besar, akademisi, dan aktivis 98 menggelar demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka menyerukan pentingnya menghormati dan mematuhi putusan MK sebagai lembaga tertinggi dalam menjaga konstitusi Indonesia.
Selain para akademisi dan aktivis, demontrasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti senat mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil. Salah satu tokoh yang hadir dalam aksi tersebut adalah Alif Iman, seorang aktivis 98 yang juga juru bicara Maklumat Juanda.
Alif menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap putusan MK, sekaligus protes terhadap tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap demokrasi. “Mereka datang hari ini untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Alif di depan Gedung MK, Kamis, 22 Agustus.
Dari pantauan Tempo di lokasi, Alif menyoroti apa yang dia sebut sebagai upaya untuk 'membajak' demokrasi oleh koalisi besar yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dengan memanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “DPR dan Presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi kita,” teriak Alif dalam orasinya seraya mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak tatanan demokrasi Indonesia.
Dia juga menyampaikan bahwa aksi ini juga merupakan seruan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan protes terhadap tindakan yang dianggap merugikan demokrasi. "Ini adalah seruan untuk seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Jakarta untuk datang ke DPR, MK, dan KPU, serta di kota-kota lain untuk mendatangi Komisi Pemilihan Umum di daerah masing-masing," katanya.
Dia menuturkan, apabila DPR dan presiden tetap nekat melanjutkan langkah-langkah yang merugikan demokrasi, maka aksi lanjutan akan dilakukan, termasuk ajakan untuk memboikot Pilkada 2024. "Pemboykotannya adalah dengan tidak hadir saat pemilu, dan menunjukkan kekuatan kita bahwa jari kelingking kita pada bulan November nanti tidak ada noda warna ungu," ucap Alif.
Dia mengimbau agar konsolidasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan mahasiswa ini untuk memastikan bahwa protes mereka tetap berlangsung secara masif di berbagai kota di Indonesia.
Pilihan Editor: Dukung Mahkamah Konstitusi, Guru Besar dan Aktivis Unjuk Rasa Protes Pembangkangan DPR