Polisi Bubarkan Peserta Aksi Kawal Putusan MK yang Lagi Santai Istirahat di Senayan
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Lani Diana Wijaya
Kamis, 22 Agustus 2024 21:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membubarkan peserta aksi Kawal Putusan MK yang sedang beristirahat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, persisnya di depan Gerbang Pancasila hingga kantor TVRI. Dari pantauan Tempo, lebih dari 50 personel yang mengenakan atribut polisi itu meminta mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 19.15 WIB.
Polisi memerintahkan anggotanya untuk maju menghalau mahasiswa. Suara itu terdengar dari atas mobil komando. Saat perintah ini diserukan, jajaran polisi langsung menembakkan gas air mata. "Anggota maju, pindahkan motor, buka jalan," kata polisi itu.
Tempo melihat para mahasiswa melakukan perlawanan dengan melemparkan botol mineral ke arah aparat. Namun, polisi tetap meminta demonstran segera meninggalkan lokasi aksi.
Motor yang terparkir di sepanjang jalan mulai dari depan kantor TVRI juga disingkirkan. Tujuannya untuk membuka akses jalan. Tapi, banyak motor yang rusak.
Di belakang barikade polisi sudah terparkir mobil komando dan mobil gas air mata. Ada juga puluhan anggota Brimob mengendarai motor trail.
Pada saat bersamaan, terlihat dua bus berukuran sedang yang mengangkut mahasiswa melintas. Peserta aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK ini telah diizinkan polisi untuk meninggalkan lokasi. Kemudian tiga bus serupa tak berpenumpang juga lewat.
Pilihan Editor: Aksi Kawal Putusan MK Akan Terus Membesar di Seluruh Wilayah Indonesia