PN Jaksel Keluarkan Tiga Surat Keterangan untuk Syarat Kaesang Maju Pilkada 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 10:57 WIB

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, telah bersiap akan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah. Persiapan itu dilakukan Kaesang dengan mengajukan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, Kaesang mengajukan tiga surat keterangan dari lembaga peradilan tersebut. Ketiga surat itu di antaranya surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang menimbulkan kerugian negara.

“Betul, di kepaniteraan PN Jakarta Selatan ada permohonan tersebut, untuk persyaratan calon Wagub Jawa Tengah,” kata Djuyamto dikonfirmasi Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024.

Djuyamto mengatakan, permohonan itu dilakukan Kaesang pada 20 Agustus 2024 lalu dan surat langsung jadi pada hari itu juga. “Sesuai dengan SOP terkait dengan layanan surat keterangan yang dimohonkan oleh masyarakat, memang kami proses pada hari itu juga,” kata Djuyamto.

Kaesang Pangarep dipastikan tidak dapat maju sebagai kontestan dalam Pilkada 2024. Musababnya, Mahkamah Kontistusi pada putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 menyatakan kalau usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon. Saat ini, suami Erina Gudono itu berusia 29 tahun.

Putusan MK itu diketok palu pada Selasa, 20 Agustus 2024, berbarengan dengan putusan nomo 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas atau parlementary treshold partai politik untuk bisa mencalonkan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Badan Legislasi atau Baleg DPR berupaya melanggengkan langkah Ketua Umum PSI itu dengan mengangkangi putusan MK. Sehari setelah putusan MK keluar yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR langsung menggelar rapat pleno RUU Pilkada dan memutuskan menggunakan putusan Mahkamah Agung yang menyebutkan kalau batas usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur minimal 30 tahun saat pelantikan dan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota minimal 25 tahun.

Sikap Baleg DPR yang secepat kilat mensahkan RUU Pilkada itu menimbulkan kemarahan masyarakat dan menyebabkan pecahnya aksi massa pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi itu sejatinya mengawal sidang paripurna yang dikabarkan bakal mensahkan RUU yang hanya dibahas dalam waktu kurang lebih tujuh jam tersebut.

DPR akhirnya menyatakan batal mensahkan RUU Pilkada tersebut sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dipastikan akan mengacu pada putusan MK.

Pilihan Editor: Saat Pilpres Jokowi Berulang Kali Sebut Putusan MK Final dan Mengikat

Berita terkait

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

7 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

7 jam lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

7 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

8 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

8 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

9 jam lalu

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

9 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

10 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

10 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

11 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya