Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Banyak Tambang Ilegal di IUP PT Timah

Jumat, 23 Agustus 2024 17:14 WIB

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel, yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI terdakwa Harvey Moeis, dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan dugaan korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis pada Kamis, 22 Agustus 2024 menghadirkan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung periode 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023, Ahmad Syahmadi.

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat mencecar Ahmad Syahmadi soal penanggung jawab pemulihan lingkungan akibat penambangan timah di wilayah Izin Usaha Penambangan atau IUP PT Timah.

Dalam kesaksiannya, Syahmadi mengatakan PT Timah sebagai penanggung jawab atas pemulihan lingkungan yang rusak akibat penambangan di wilayah IUP-nya. "Kalau itu mitra yang punya izin IUJP, maka yang mereklamasi PT Timah," kata dia di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 22 Agustus 2024.

IUP JP merupakan izin usaha untuk melakukan kegiatan jasa penunjang pertambangan mineral dan batubara. Namun demikian, Syahmadi mengungkapkan bahwa saat ini masih ada lingkungan yang belum dipulihkan lantaran banyak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan ilegal.

Munurut dia, banyak tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah. Pada saat ditanya majelis hakim mengenai jumlah penambang ilegal di wilayahnya, Syahmadi tidak bisa menjawab.

Advertising
Advertising

Dia hanya berdalih bahwa identitas penambang ilegal ada pada data Divisi Pengawasan atau DIVPAM. "Sebagian ada data yang tertangkap basah oleh DIPAM yang di situ ada berita acaranya," ujarnya.

Syahmadi mengaku banyaknya tambang ilegal di wilayah IUP menjadi dilema bagi PT Timah meskipun sudah dilaporkan oleh DIVPAM.

Dalam kesempatan itu, Syahmadi kembali diam saat majelis hakim mengulang pertanyaan perihal tindak lanjut yang dilakukan PT Timah terhadap penambang ilegal.

"Bagaimana tindak lanjut dari perusahaan, apakah memang tidak dikerjakan atau ada pihak lain yang harus bertanggungjawab atau bagaimana ceritanya tidak dipulihkan?" kata salah satu hakim anggota.

Tidak menjawab secara gamblang, Syahmadi justru memamerkan penilain yang diperoleh PT Timah selama menjalankan aktivitas penambangan. "Izin Yang Mulia, kalau yang resmi yang PT Timah melakukan penambangan itu ada penilaian tahunan dari lintas departemen yang namanya proper dan selalu PT Timah mendapat proper biru," ucapnya.

Ahmad Syahmadi selaku General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel) periode 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023 menjadi salah satu saksi di sidang perkara korupsi timah Harvey Moeis.

Selain Syahmadi, saksi lain yang hadir, yakni Achmad Haspani selaku General Manager Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah, Kopdi Saragih selaku Wakil Kepala Metalurgi Timah sekaligus mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah, Ikhsan Sodiqi selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Darat PT Timah, serta Dudi Hatari selaku Staf Asisten VP Divisi SDM PT Timah sekaligus mantan Kabid Perizinan dan P2P PT Timah.

Pilihan Editor: Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Muncul dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

Berita terkait

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

13 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

14 jam lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

16 jam lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

20 jam lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

5 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

5 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

6 hari lalu

Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

6 hari lalu

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.

Baca Selengkapnya