Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

Jumat, 23 Agustus 2024 17:53 WIB

Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Afif Maulana di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Koalisi Advokat Anti Penyiksaan menyampaikan kejanggalan yakni jumlah korban tindakan penyiksaan tidak hanya dialami alm. Afif Maulana melainkan terdapat 18 lainnya yang menjadi korban dan 11 orang di antaranya merupakan anak-anak serta meminta pihak kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif yang melibatkan tim dokter forensik independen agar prosesnya berjalan secara objektif dan transparan. TEMPO/ILHAM BALINDRA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), pemberi bantuan hukum yang berasal dari individu dan berbagai organisasi, mencatat banyaknya massa demo RUU Pilkada di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang masih ditahan oleh polisi dan tersebar. Terdapat sekitar 148 orang yang ditahan, rinciannya 105 orang di Polres Jakbar, 39 orang di Polda Metro Jaya, dan 4 anak di Polsek Tanjung Duren.

Tim TAUD dari YLBHI Arif Maulana mengatakan saat tim Advokasi datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 20.00, polisi tidak menyambut dengan ramah. Menurut Arif, para polisi itu menghadang, meneriaki, dan mempersulit tim Advokasi serta menghalangi pemberian bantuan hukum kepada korban demonstran yang ditahan.

"Kami tidak diperbolehkan untuk mendampingi korban secara hukum. Bahkan kami melihat kondisi para korban sudah dianiaya sampai berdarah di sekujur tubuhnya, hidung patah, shock mental, sampai muka terlihat biru lebam tetap dipaksa untuk diinterogasi oleh Aparat Polda Metro Jaya. Sungguh tidak manusiawi," ujar Arif dalam Konferensi Pers pada hari Jumat, 23 Agustus 2024 di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat.

Tim Advokasi YLBHI sulit sekali diberikan akses kepada korban demonstran. Pihak Polda Metro Jaya berdalih mereka belum mendapatkan perintah atau arahan dari atasannya. Polisi juga berdalih tim Advokasi YLBHI tidak memiliki kedudukan hukum yang resmi untuk mendampingi dalam bentuk surat kuasa tertulis.

Padahal sebagai advokat atau pemberi bantuan hukum, tim Advokasi YLBHI memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum kepada siapapun yang memberikan kuasanya atau mempercayakan proses pendampingan kepadanya. "Jadi ada sekitar lima kali perdebatan yang sangat panas antara tim advokasi dengan pihak Polda Metro Jaya, mereka hanya berkutik dalam dua alasan itu saja," tambah Andrie Yunus, tim YLBHI dari KontraS.

Advertising
Advertising

TAUD menilai penangkapan oleh Polda Metro Jaya dilakukan tanpa administrasi penyidikan yang dijalankan secara taat asas maupun taat prosedur. Hal ini disebabkan tidak ada surat dalam bentuk apa pun yang membuktikan mereka diizinkan melakukan penangkapan kepada korban demonstran.

Hingga Jumat dini hari, 23 Agustus 2024, ratusan demonstran kawal putusan MK masih ditahan polisi. Ratusan demonstran itu ada yang ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan kantor polsek Tanjung Duren.

Gema Tim TAUD dari LBH Pers juga mengungkapkan, per Jumat, 23 Agustus 2024, TAUD belum kunjung mendapatkan data identitas korban demonstrasi yang ditahan di Polda Metro Jaya. “Kami belum berhasil mengidentifikasi nama-nama,” kata dia.

Pilihan Editor: Brigjen Mukti Juharsa Diduga jadi Admin Grup WA 'New Smelter' untuk Memuluskan Korupsi Timah

Berita terkait

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

53 menit lalu

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 jam lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

2 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

10 jam lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

10 jam lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

13 jam lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

14 jam lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

14 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

16 jam lalu

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

18 jam lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya